Suara.com - DKI Jakarta lagi-lagi mendapatkan catatan terburuk soal polusi udara. Kualitas udara di Jakarta pada Senin (2/6/2025) pagi tercatat dalam kategori terburuk kelima di dunia. Peringkat jeblok soal polusi udara di Jakarta berdasar data yang dilihat dalam situs pemantau kualitas udara IQAir.
Menukil laporan Antara pada hari ini, berdasar pantauan pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada pada angka 140 atau masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Addis Ababa, Etiopia dengan indeks kualitas udara pada angka 164. Kemudian di urutan kedua diikuti Dhaka, Bangladesh dengan angka 160 dan di urutan ketiga diikuti Kinshasa, Kongo dengan indeks kualitas udara dengan angka 156.
Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan meniru kota-kota besar dunia seperti Paris dan Bangkok dalam menangani polusi udara.
“Belajar dari kota lain, Bangkok memiliki 1.000 stasiun pemantau kualitas udara (SPKU), Paris memiliki 400 SPKU. Jakarta saat ini memiliki 111 SPKU dari sebelumnya hanya lima unit. Ke depan kita akan menambah jumlahnya agar bisa melakukan intervensi yang lebih cepat dan akurat,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Selasa (18/3).
Ia menambahkan keterbukaan data menjadi langkah penting dalam memperbaiki kualitas udara secara sistematis.
Asep mengatakan penyampaian data polusi udara harus lebih terbuka agar intervensi bisa lebih efektif.
Dia menilai yang dibutuhkan bukan hanya intervensi sesaat, tetapi langkah-langkah berkelanjutan dan luar biasa dalam menangani pencemaran udara.
DLH DKI Jakarta menargetkan penambahan 1.000 sensor kualitas udara berbiaya rendah (low-cost sensors) agar pemantauan lebih luas dan akurat.
Baca Juga: Masuk Bursa Caketum, Elite PPP Sebut Jokowi Disenangi Ulama: Buktinya Maruf Amin jadi Wapres
Udara Membaik Saat Libur Lebaran
Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebutkan kualitas udara selama Idul Fitri 2025 (24 Maret hingga 6 April 2025) relatif membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (8/4/2025), menjelaskan jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, kualitas udara pada Idul Fitri 2025 menunjukkan angka yang signifikan.
Dibandingkan 2024, terjadi penurunan konsentrasi polutan sebesar 43–75 persen dan jika dibandingkan 2023, penurunan berada pada kisaran 18–69 persen.
“Maka dari itu, dari sisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Jakarta berada dalam kategori ‘baik’ saat Hari Raya pertama, sedangkan pada periode pemantauan hari kedua masuk ke dalam kategori ‘sedang’," katanya seperti ditulis dari Antara, Selasa.
Data juga menujukan bahwa konsentrasi polutan saat Idul Fitri 2025 lebih rendah dibandingkan 2023 dan 2024.
Berita Terkait
-
Siap Akui Israel, Golkar Blak-blakan Dukung Prabowo: Sejalan dengan UUD 45 dan Falsafah Pancasila
-
Keras! Felix Siauw Soroti Ucapan Prabowo soal Israel: Kita Harus Akui Penjajah? Ini Gila!
-
Heboh Prabowo Disebut Ngebir saat Gala Dinner Bareng Macron, Istana: Itu Sari Apel
-
Curiga Prabowo 'Dibisiki' Mau Akui Israel, Felix Siauw: Jangan sampai Malu-maluin Indonesia!
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
BGN Proses Internal Kepala SPPG di Bekasi yang Lecehkan dan Aniaya Staf, Segera Dinonaktifkan
-
Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
-
Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK
-
Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain
-
Pakar Pendidikan: Bahasa Portugis Lebih Tepat Jadi Ekstrakurikuler, Bukan Mata Pelajaran Wajib
-
KPK Ungkap Peran Tersangka dari Korupsi Kemenag: Keluarkan Diskresi Pembagian Kuota Haji!
-
Lapor Polisi soal Chat WA Misterius, Ini Teror-teror 'Ngeri' Bikin Istri Gus Yazid Trauma
-
Dua Begal Bersenpi Diamuk Massa di Tambora, Warga Ikut Terluka Kena Pantulan Peluru!
-
Sambangi Kantor BPK, Dedi Mulyadi Cek Alur Kas Pemprov Jabar Sudah Benar atau Tidak
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras