Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023 Suhartono dan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 sekaligus Direktur Jenderal Binapenta 2024-2025 Haryanto pada hari ini.
Keduanya kembali dipanggil dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) dan gratifikasi pada pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Pemeriksaan ini bukan yang pertama bagi keduanya karena Suhartono dan Haryanto sebelumnya juga pernah diperiksa dalam kasus ini pada 30 Mei 2025 lalu.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pengantar Kerja Ahli Madya Kemnaker Fitriana Susilowati dan Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA Direktorat PPTKA Kemnaker 2024-2025 Rizky Junianto.
Budi mengonfirmasi bahwa Fitriana sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 08.11 WIB sementara Rizky tiba pukul 08.25 WIB. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan bersama penyidik.
Di sisi lain, kehadiran Suhartono dan Haryanto belum bisa dikonfirmasi karena keduanya belum tiba di Gedung Merah Putih KPK.
KPK Dalami Keterlibatan Ditjen Imigrasi
KPK mengaku akan mendalami peran dari pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA) dan gratifikasi pada pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Babak Baru! KPK Usut Kasus Korupsi Karet Kementan dengan TPPU SYL
Pasalnya, Ditjen Imigrasi dinilai memiliki peran penting dalam proses masuknya TKA ke Indonesia, mulai dari pengawasan dokumen keimigrasian, verifikasi visa dan izin tinggal, hingga memastikan bahwa para TKA bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, KPK juga membuka peluang untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berasal dari Ditjen Imigrasi.
“KPK tentu akan melihat bagaimana rangkaian masuknya TKA di Indonesia dan itu juga nanti akan menjadi petunjuk penyidik dalam mendalami dan menelusuri dari konstruksi perkara ini secara utuh," kata Budi kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Meski begitu, Budi belum bisa memastikan waktu para saksi dari Ditjen Imigrasi akan dipanggil dan diperiksa KPK. Sebab, Budi menyebut pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan mendalami keterangan para saksi yang sudah dipanggil.
“Tentu KPK akan mencermati setiap informasi, keterangan, dan barang bukti yang sudah diperoleh dari serangkaian penggeledahan,” ujar Budi.
Geledah 7 Lokasi, Total 9 Kendaraan Disita KPK
Berita Terkait
-
KPK Lelang Barang Sitaan, Ada yang Harganya Cuma Rp 5.700
-
Sidang Pendahuluan Paulus Tannos di Singapura Digelar Akhir Bulan Ini
-
Perangi Suap di Sepak Bola, KPK Dorong Pembentukan Karakter Pemain Muda
-
Babak Baru! KPK Usut Kasus Korupsi Karet Kementan dengan TPPU SYL
-
KPK Endus Dugaan Keterlibatan Pihak Ditjen Imigrasi di Kasus Pemerasan Calon TKA Kemnaker
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sekolah di Sumbar-Sumut Mulai Normal 100 persen, di Aceh Baru 95 persen
-
Mendagri Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Perkuat Kualitas SDM
-
Ditekan Tarif Trump, Inggris Pastikan Tidak Akan Mengalah soal Greenland
-
TKA Kini Jadi Syarat Baru SNBP 2026, Apa Dampaknya Bagi Calon Mahasiswa?
-
Aset Kemenhan Jadi Kebun Gula, Kejagung Bongkar Skandal HGU 85 Ribu Ha Tanah TNI AU
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London