Suara.com - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat enggan memberikan respons soal rencana kebijakan terbaru Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.
Kebijakan Dedi Mulyadi yang dimaksud yakni soal pembatasan jam malam bagi pelajar serta masuk sekolah pukul 6 pagi.
Atip justru berseloroh jika dirinya ingin menjalankan salat sunah Istikharah terlebih dahulu.
"Belum itu, nanti ya, mau (salat) istikharah dulu gitu," kata Atip ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Ketika dimintai tanggapannya kembali mengenai hal itu, Atip lagi-lagi menjawab dengan hal yang sama.
"Ya nanti lah mau istikharah dulu," katanya.
Untuk diketahui, kebijakan Dedi pertama yakni mengenai pembatasan jam malam bagi pelajar telah resmi dimulai pada 1 Juni 2025 kemarin.
Aturan ini membatasi aktivitas pelajar di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Selain kebijakan tersebut, pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu juga berencana mengeluarkan kebijakan terkait siswa masuk sekolah pukul 6 pagi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Mau Anak Sekolah Masuk Jam 6 Pagi, Komisi X DPR: Tolong Dikaji Dulu Secara Mendalam
Menurutnya, hal itu dilakukan demi efektivitas pembelajaran di Sekolah di Jawa Barat nantinya hanya sampai Jumat saja.
Terlebih, kata dia, adanya kebijakan itu juga demi kedisiplinan.
Dedi lantas menceritakan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, ia menjadi bupati pertama yang menerapkan sekolah sampai Jumat. Jam belajar dimulai pukul 06.00 WIB.
"Enggak apa-apa jam belajarnya jam 6 pagi, tapi hari Sabtu libur. Setuju enggak?" kata Dedi dalam video yang diunggah di akun instagramnya @dedimulyadi71, Kamis (29/5).
Adanya hal itu juga menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani. Ia meminta soal rencaja kebijakan anak sekolah di Jawa Barat masuk jam 6 pagi perlu dikaji terlebih dahulu.
"Terkait wacana gubernur Jawa Barat pak Dedi Mulyadi yang akan membuat program siswa kita belajar mulai jam 6 pagi kemudian efektivitas untuk belajar adalah hanya lima hari. Nah kami di komisi X memandang perlu dilakukan analisis kebijakan tersebut, perlu dilakukan pendalaman dari sisi akademik," kata Lalu kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, kajian penting dilakukan lantaran untuk anak sekolah masuk jam 6 pagi pasti butuh penyesuaian.
"Kebijakan tersebut pernah dilakukan oleh provinsi Nusa Tenggara Timur, tetapi hasilnya adalah adanya dampak psikologis kemudian anak anak kita tidak efektif dalam belajar di kelas, karena mereka mengantuk. Kemudian yang ketiga kenyamanan dalam belajar juga tidak terpikirkan," katanya.
Untuk itu, kata dia, Komisi X DPR minta Dedi mengkaji terlebih dahulu kebijakannya.
"Oleh sebab itu saran kami di komisi 10 kepada Pak gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisa lebih mendalam," katanya.
Sebenarnya, kata dia, pada prinsipnya kebijakan ini adalah tentu untuk pendisiplinan siswa tetapi dalam proses belajar mengajar dibutuhkan kenyamanan, dibutuhkan efektivitas. sehingga tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai.
"Kami mendorong kebijakan ini silakan dikomunikasikan dengan seluruh stakeholder pendidikan yang ada, baik di provinsi Jawa Barat maupun dengan kementerian pendidikan dasar dan menengah," pungkasnya.
DPR Minta Kaji Ulang
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengkaji ulang kebijakannya yang membuat para pelajar harus masuk sekolah dan mulai mengikuti pembelajaran pukul 06.00.
Lalu Hadrian mengatakan bahwa kebijakan tentu untuk pendisiplinan siswa, tetapi dalam proses belajar mengajar butuh kenyamanan dan efektivitas sehingga tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai.
"Kepada Pak Gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisis lebih mendalam," kata Lalu di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Menurut dia, kebijakan itu perlu menempuh analisis dari sisi akademik karena anak-anak yang harus mulai belajar sejak 6.00 pagi perlu penyesuaian.
Di sisi lain, dia mengemukakan bahwa kebijakan serupa pernah dilakukan oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun, hasilnya pembelajaran menjadi tidak efektif dan anak-anak mengalami dampak psikologis karena mereka mengantuk.
"Yang ketiga kenyamanan dalam belajar juga tidak terpikirkan," kata wakil rakyat yang berada di komisi yang salah satunya membidangi bidang pendidikan ini.
Untuk itu, dia mendorong Gubernur Jawa Barat untuk mengomunikasikan kebijakan itu dengan seluruh pemangku kebijakan bidang pendidikan, baik di tingkat Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan semua kabupaten dan kota di provinsi itu memberlakukan berbagai aturan bagi siswa sekolah tingkat dasar sampai menengah, mulai jam malam, hari belajar Senin sampai dengan Jumat, hingga jam masuk sekolah pukul 06.00.
"Untuk jam malam, aturan tersebut mulai diberlakukan pada bulan Juni 2025 dengan pembatasan aktivitas siswa atau pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00—04.00 WIB," kata Dedi, Minggu (1/6).
Lewat Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi mendorong bupati dan wali kota mengoordinasikan pemberlakuan jam malam ini sampai tingkat kecamatan hingga desa.
Berita Terkait
-
Lita Gading Sentil Denny Cagur yang Tak Setuju Program Barak Militer KDM: Tidak Punya Prinsip!
-
Dedi Mulyadi Mau Anak Sekolah Masuk Jam 6 Pagi, Komisi X DPR: Tolong Dikaji Dulu Secara Mendalam
-
Sidak Pasar Trusmi, Dedi Mulyadi Singgung Bupati Cirebon
-
Baru Kritik Kebijakan Militer, Denny Cagur Langsung Kena Semprot Netizen
-
Survei Kepuasan Publik Keok dengan Dedi Mulyadi, Rano Karno: Gak Usahlah Bandingi Wilayah Lain
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?