Suara.com - Peneliti Transparency International (TI) Indonesia Agus Sarwono mengungkapkan laporan yang diajukannya bersama Themis Indonesia dan Trend Asia soal kejanggalan dalam pengadaan private jet oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 tidak diterima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dia menjelaskan, penolakan itu terjadi lantaran DKPP hanya menerima aduan atas nama individu, bukan lembaga atau organisasi. Padahal, Agus menyebut DKPP harusnya bisa menampung dulu aduan tersebut. Kemudian jika ada kekurangan baru diperbaiki untuk dilengkapi.
"Iya kalau yang DKPP itu kan, pekan lalu kami ke sana dan dia itu secara prinsip bahwa sebenarnya ketika satu lembaga negara sudah menerima aduan itu gak boleh ditolak dulu, ditampung dulu, diterima dulu. Bahwa ada proses perbaikan nanti bisa disusulkan,” kata Agus di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).
“Problemnya adalah kemarin desk pengaduannya itu sudah menolak karena yang lapor ini badan, bukan individu," tambah dia.
Untuk itu, dia mengaku heran dengan sikap DKPP yang langsung menolak aduan tersebut, bukannya menerima dahulu baru memberikan kesempatan untuk membuat perbaikan aduan.
"Jadi yang buat kami sebagai perwakilan dari masyarakat sipil sempat mempertanyakan, lho kok begini sih desk pengaduan. Sependek pengetahuan saya, dalam desk pengaduan itu tidak boleh ditolak sama sekali. Jadi desk pengaduannya itu justru malah menolak sejak di awal," ujar Agus.
Meski begitu, lanjut dia, Koalisi Masyarakat Sipil bersikeras akan tetap membuat aduan atas nama lembaga ke DKPP.
"Kami nggak akan melakukan perbaikan dalam hal ini adalah laporan individu. Kami akan tetap dengan atas nama lembaga ya, atas nama Yayasan Dewi Keadilan. Pelaporannya teman-teman Yayasan Dewi Keadilan," tegas Agus.
Sebelumnya, mereka mengadukan jajaran Komisioner KPU RI dan Sekretaris Jenderal KPU RI ke DKPP soal dugaan kejanggalan sewa pesawat jet pribadi untuk Pemilu 2024.
Baca Juga: KPU Sewa Apartemen dan Kantor Mewah Miliaran Rupiah, Urgen atau Gengsi?
"Pada kesempatan ini kami melakukan pelaporan terkait dengan pengadaan dalam hal penyewaan jet pribadi dalam konteks penyelenggaraan pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU RI," kata perwakilan dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
Penjelasan KPU Soal Penggunaan Jet Pribadi
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan penjelasan terkait dugaan kejanggalan dalam pengadaan sewa jet pribadi atau private jet oleh KPU pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa. Menurut dia, keputusan yang diambil itu bukan bentuk pemborosan atau pelanggaran hukum.
Hal itu disampaikan Afif setelah diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia. Mereka meyakini ada pelanggaran kode etik atas penyewaan pesawat jet tersebut.
Pada Pemilu 2024, masa berlangsung selama 75 hari. Durasi itu lebih singkat dibandingkan dengan masa kampanye Pemilu 2019 yang mencapai 263 hari.
Berita Terkait
-
KPU Sewa Apartemen dan Kantor Mewah Miliaran Rupiah, Urgen atau Gengsi?
-
Skandal Jet Pribadi KPU, M Afifuddin Sebut Kebutuhan Mobilitas Tinggi
-
Dilaporkan DKPP, Terbongkar Kejanggalan Sewa Jet Pribadi Pimpinan KPU RI di Pemilu 2024
-
Dilaporkan ke DKPP soal Kasus Jet Pribadi, Koalisi Sipil Desak Semua Komisioner KPU RI Dicopot
-
Terungkap! Hasyim Asy'ari Blak-blakan soal Private Jet KPU: Bukan Untuk Logistik, Tapi..
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat