Suara.com - Pengamat politik, Rocky Gerung menanggapi positif soal upaya pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang digulirkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Pasalnya, langkah itu dianggap logis untuk menguji sistem demokrasi di Indonesia.
Dalam siniar yang tayang di akun Youtube pribadinya pada Rabu (4/6/2025), Rocky menilai upaya pemakzulan yang digulirkan para purnawiran TNI itu bukan berangkat dari masalah personal ke Gibran. Namun, Rocky menganggap memang banyak pelanggaran etik atas pelantikan Gibran sebagai Wapres.
"Ya, sudah betul itu para purnawirawan akhirnya mengambil langkah yang memungkinkan kita menguji demokrasi. Kan tetap langkah para purnawirawan ini untuk meminta proses pemakzulan wakil presiden Gibran itu sangat masuk akal, karena masalahnya bukan sekedar ketidaksukaan personal tetapi proses di belakang dilantiknya Gibran sebagai wakil presiden bermasalah secara etis," ungkap Rocky Gerung dalam siniar yang dilihat Suara.com pada Kamis (5/6/2025).
"Jadi karena ada problem etis dan itu yang juga dinyatakan secara terang benderang oleh Ketua Dewan Etik (Mahkamah Konsititusi) waktu itu Jimly Asshiddiqie, maka ada langkah untuk menampilkan tampilan awal adalah soal etis ini nih, nanti diproses di parlemen, di MPR," sambungnya.
Menurutnya, langkah Forum Purnawirawan TNI terkait pemakzulan terhadap Wapres Gibran juga mesti didukung. Sebab, dia menganggap upaya pemakzulan itu menjadi hak warga negara dalam mengekspresikan pandangan politiknya.
"Jadi dalil-dalil yang disiapkan oleh Purnawirawan dan di dalamnya tentu ada pikiran matang dari atau pikiran bijak dari Pak Try Sutrisno, harusnya kita dukung dan memang harus kita dukung, karena di situlah diperlihatkan bahwa hak warga negara untuk mengekspresikan pikiran politiknya, dalam hal ini ekspresi yang mungkin dianggap sebagai radikal atau dianggap keberlebihan tetapi itu adalah ekspresi yaitu pemakzulan Gibran," beber Rocky Gerung.
Lebih lanjut, Rocky juga menganggap jika upaya pemakzulan ini merupakan hal yang lumrah dalam sebuah negara demokrasi.
"Itu mulai jadi semacam konvensi nantinya bahwa seseorang yang dipilih secara publik juga bisa dicopot jabatannya oleh permintaan publik. Hal yang yang sangat biasa di dalam demokrasi yang sudah modern atau sudah matang," ungkap Rocky.
Pemakzulan Gibran
Baca Juga: Bela Gibran? Golkar soal Usulan Pemakzulan di MPR-DPR: Mas Wapres Belum Langgar Hukum
Diketahui, upaya pemakzulan terhadap Wapres Gibran kembali digulirkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Bahkan, kekinian, mereka telah bersurat ke MPR, DPR hingga DPD RI agar mempertimbangkan usulan tersebut.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI, terdiri dari pensiunan jenderal TNI pernah menyampaikan delapan sikap mereka terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Delapan pernyataan sikap itu, di antaranya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo kecuali pembangunan IKN, dan ada juga usul pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka kepada MPR.
Pernyataan sikap itu diteken oleh sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan ada juga Wapres Ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Berdasarkan surat nomor 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima oleh Suara.com, dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat dikutip Suara.com, Selasa (3/6).
Dihubungi secara terpisah, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyampaikan, jika surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6) lalu.
Berita Terkait
-
Masih Dendam ke Jokowi? Analis Sebut Wajar Megawati Cueki Gibran: Artinya Memang Tak Suka
-
Ngotot Lengserkan Gibran, Surat Fachrul Razi Dkk Ternyata Tak Bisa Ujug-ujug Diproses DPR, Kenapa?
-
Dorong MPR-DPR Lengserkan Gibran, PDIP Angkat Topi ke Fachrul Razi dkk: Patut Diapresiasi, karena...
-
Diri di Belakang Megawati, Rocky Gerung Sebut Gibran Canggung: Wapres Kehilangan Marwah karena...
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya