Suara.com - Jaksa Agung, ST Burhanuddin menampik jika dirinya mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan Burhanuddin merespon soal isu liar yang berkembang belakangan ini.
“Kapuspen sudah bilang, enggak ada saya mundur,” kata ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Kamis (5/6/2025).
Namun, Burhanuddin menegaskan, jabatannya saat ini merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, ia menyerahkan secara penuh soal masa jabatan dirinya kepada Prabowo selaku Kepala Negara.
“Tapi, apapun itu hak prerogatifnya presiden. Jadi, kalau saya mundur enggak ada,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menanggapi soal beredarnya isu jika ada pergantian petinggi di Korps Adhyaksa.
Bahkan, belakangan mencuat isu di media sosial jika ST Burhanuddin disebut-sebut telah mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung.
Menanggapi isu pergantian ST Burhanuddin, sebagai Jaksa Agung, Harli membantah telak-telak soal kabar burung tersebut.
"Tidak benar itu (Jaksa Agung ST Burhanuddin mundur). Hoaks itu," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Menanggapi rumor pergantian jaksa agung, Harli Siregar menyebut jika isu tersebut hanya disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Perpres Diteken Prabowo, Perlindungan Jaksa oleh Polri dan TNI Dianggap Tak Urgent
“Saya rasa memang ini hanya isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, menurut kami informasi ini tidak benarkan bersifat hoaks,” beber Harli Siregar.
Demi membantah isu yang mencuat di medsos, Harli Siregar menyebut jika Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap bekerja seperti biasa.
Harli juga menyampaikan jika Burhanuddin masih memberikan arahan dan petunjuk kepada jajaran di Korps Adhyaksa.
“Beliau bekerja seperti biasa. Tadi pagi saya juga masih melaporkan kerja-kerja kita dan beliau memberikan berbagai arahan, petunjuk,” ujar dia.
Sebelumnya, beredar narasi di media sosial bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berpamitan di internal Kejagung pada pekan sebelumnya.
Presiden Prabowo Subianto digadang-gadang telah mengantongi nama jaksa senior pengganti ST Burhanuddin.
Berita Terkait
-
Perpres Diteken Prabowo, Perlindungan Jaksa oleh Polri dan TNI Dianggap Tak Urgent
-
Heboh Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kejagung: Hoaks!
-
Perilaku Tidak Pantas? Kabinet Israel Berusaha Singkirkan Jaksa Agung yang Kritik Netanyahu
-
Celine Evangelista Jawab Rumor Jadi Istri ke-5 usai Mualaf
-
Deddy Corbuzier Ungkap Sosok Pembongkar Kasus-Kasus Mega Korupsi: Bapak Satu Ini Pahlawan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT