Suara.com - Dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap tanggal 5 Juni, dengan fokus tahun ini terhadap salah satu ancaman terbesar untuk planet bumi: polusi plastik.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, dalam pidatonya menyampaikan pesan tegas soal dunia tidak bisa lagi menunda aksi konkret dalam menghadapi krisis plastik yang kini telah meresap hingga ke dalam tubuh manusia.
“Polusi plastik mencekik planet kita—merusak ekosistem, kesejahteraan manusia, dan iklim. Limbah plastik ditemukan di puncak Gunung Everest, dasar laut terdalam, hingga dalam otak manusia dan air susu ibu,” ujar Guterres, mengutip situs resmi PBB, Kamis (5/6/2025).
Polusi plastik bukan hanya masalah visual atau sanitasi, melainkan krisis sistemik yang menyentuh aspek kesehatan, ekonomi, dan lingkungan secara menyeluruh.
Saat ini, diperkirakan sekitar 400 juta ton plastik diproduksi setiap tahun di seluruh dunia, dan lebih dari 36 persen di antaranya digunakan hanya sekali sebelum dibuang, menurut data dari Program Lingkungan PBB (UNEP).
Dari jumlah itu, sekitar 19 hingga 23 juta ton limbah plastik masuk ke danau, sungai, dan laut setiap tahunnya, menyebabkan kerusakan serius pada kehidupan laut dan ekosistem perairan.
Hanya 9 persen dari sampah plastik global yang berhasil didaur ulang, sementara sisanya dibakar, ditimbun di tempat pembuangan akhir (TPA), atau mencemari lingkungan secara langsung.
Situasi di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara penyumbang sampah plastik terbesar di dunia. Berdasarkan laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan World Bank (2021), Indonesia menghasilkan sekitar 7,8 juta ton sampah plastik per tahun, dan sekitar 620 ribu ton di antaranya diperkirakan berakhir di laut.
Baca Juga: Penampakan Sampah Penuhi Saluran Irigasi di Serang
Hal ini menempatkan Indonesia di posisi kedua sebagai penyumbang sampah plastik laut terbesar di dunia setelah Tiongkok.
Beberapa jenis plastik paling umum ditemukan di perairan Indonesia adalah kantong plastik, bungkus makanan, dan sedotan. Di sisi lain, tingkat daur ulang plastik nasional masih rendah—sekitar 11 hingga 14 persen saja, menurut riset dari Sustainable Waste Indonesia (SWI).
Pemerintah Indonesia telah menyatakan komitmennya untuk mengurangi 70 persen sampah plastik laut pada tahun 2025, salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 dan pelarangan kantong plastik sekali pakai di sejumlah daerah.
Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala dalam bentuk rendahnya kesadaran publik, lemahnya sistem pengelolaan sampah, dan terbatasnya infrastruktur daur ulang.
Kesepakatan Global: Harapan Baru?
Direktur Eksekutif UNEP, Inger Andersen, menyebut bahwa jika tren saat ini tidak berubah, kebocoran plastik ke lingkungan diperkirakan akan meningkat sebesar 50 persen pada tahun 2040. Ia mengajak dunia untuk merancang ulang sistem produksi dan konsumsi plastik guna melindungi kesehatan, lingkungan, dan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru