- Kemen PPPA turun tangan menangani kasus seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Bandar Lampung yang putus sekolah.
- Anak tersebut kini bersedia melanjutkan pendidikan melalui program Kejar Paket B setelah proses pendampingan.
- Setelah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Bandar Lampung, kementerian tidak menemukan adanya indikasi perundungan sebagai penyebab anak berhenti sekolah.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turun tangan menangani kasus seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Bandar Lampung yang putus sekolah. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, memastikan bahwa anak tersebut kini bersedia melanjutkan pendidikan melalui program Kejar Paket B setelah proses pendampingan.
Setelah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandar Lampung, kementerian tidak menemukan adanya indikasi perundungan sebagai penyebab anak berhenti sekolah.
"Saat ini, prioritas utama kami adalah memastikan anak kembali bersekolah, dan yang bersangkutan telah berkenan melanjutkan pendidikan melalui program Kejar Paket B," ujar Arifah kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).
Kasus ini bermula pada Februari 2024, ketika sang ibu mengajukan surat pindah agar anaknya dapat melanjutkan pendidikan ke pesantren sesuai keinginannya. Namun, rencana tersebut terkendala masalah ekonomi keluarga.
Selama tidak bersekolah, anak tersebut tinggal bersama ibu dan saudara-saudaranya dan sempat membantu ibunya mencari barang bekas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Arifah menambahkan, keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Pihak kementerian juga telah memberikan edukasi kepada sang ibu mengenai larangan melibatkan anak dalam kegiatan mencari nafkah.
"Kemen PPPA menegaskan bahwa seluruh intervensi yang diberikan bertujuan untuk membuka kembali kesempatan bagi anak tersebut untuk mengenyam pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN