- Kemen PPPA turun tangan menangani kasus seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Bandar Lampung yang putus sekolah.
- Anak tersebut kini bersedia melanjutkan pendidikan melalui program Kejar Paket B setelah proses pendampingan.
- Setelah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Bandar Lampung, kementerian tidak menemukan adanya indikasi perundungan sebagai penyebab anak berhenti sekolah.
Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turun tangan menangani kasus seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Bandar Lampung yang putus sekolah. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, memastikan bahwa anak tersebut kini bersedia melanjutkan pendidikan melalui program Kejar Paket B setelah proses pendampingan.
Setelah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandar Lampung, kementerian tidak menemukan adanya indikasi perundungan sebagai penyebab anak berhenti sekolah.
"Saat ini, prioritas utama kami adalah memastikan anak kembali bersekolah, dan yang bersangkutan telah berkenan melanjutkan pendidikan melalui program Kejar Paket B," ujar Arifah kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).
Kasus ini bermula pada Februari 2024, ketika sang ibu mengajukan surat pindah agar anaknya dapat melanjutkan pendidikan ke pesantren sesuai keinginannya. Namun, rencana tersebut terkendala masalah ekonomi keluarga.
Selama tidak bersekolah, anak tersebut tinggal bersama ibu dan saudara-saudaranya dan sempat membantu ibunya mencari barang bekas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Arifah menambahkan, keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Pihak kementerian juga telah memberikan edukasi kepada sang ibu mengenai larangan melibatkan anak dalam kegiatan mencari nafkah.
"Kemen PPPA menegaskan bahwa seluruh intervensi yang diberikan bertujuan untuk membuka kembali kesempatan bagi anak tersebut untuk mengenyam pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku