- Tim gabungan menyita puluhan ponsel dan sejumlah barang terlarang lainnya dalam sidak di Lapas Kelas IIA Karawang, pada Sabtu (25/10) malam.
- Sidak tersebut melibatkan jajaran pengamanan internal, personel Satuan Brimob, dan personel Polres Karawang.
- Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 31 unit ponsel beserta barang terlarang lainnya seperti colokan listrik dan korek api.
Suara.com - Tim gabungan menyita puluhan ponsel dan sejumlah barang terlarang lainnya dalam sebuah inspeksi mendadak atau sidak di blok hunian narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (25/10) malam.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, mengatakan sidak tersebut melibatkan jajaran pengamanan internal, personel Satuan Brimob, dan personel Polres Karawang.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memberantas peredaran ponsel, narkoba, dan berbagai modus penipuan dari dalam Lapas dan Rutan.
"Kegiatan ini adalah langkah preventif untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban, terutama terkait peredaran barang terlarang seperti handphone dan narkoba," kata Christo, Minggu (26/10/2025).
Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua kelompok yang menyisir Blok C dan Blok D. Penggeledahan dilakukan secara acak pada kamar-kamar hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan terukur.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 31 unit ponsel beserta barang terlarang lainnya seperti colokan listrik dan korek api. Meskipun demikian, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat isapnya selama penggeledahan berlangsung.
Christo menegaskan, narapidana yang kedapatan memiliki barang terlarang tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan langsung mengasingkan warga binaan yang melanggar ke kamar isolasi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Karawang yang bersih dari ponsel, pungli, dan narkoba," tegasnya.
Ia menambahkan, sidak gabungan ini juga menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam memerangi peredaran barang terlarang di dalam Lapas. (Antara)
Baca Juga: Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan