- Tim gabungan menyita puluhan ponsel dan sejumlah barang terlarang lainnya dalam sidak di Lapas Kelas IIA Karawang, pada Sabtu (25/10) malam.
- Sidak tersebut melibatkan jajaran pengamanan internal, personel Satuan Brimob, dan personel Polres Karawang.
- Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 31 unit ponsel beserta barang terlarang lainnya seperti colokan listrik dan korek api.
Suara.com - Tim gabungan menyita puluhan ponsel dan sejumlah barang terlarang lainnya dalam sebuah inspeksi mendadak atau sidak di blok hunian narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (25/10) malam.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, mengatakan sidak tersebut melibatkan jajaran pengamanan internal, personel Satuan Brimob, dan personel Polres Karawang.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memberantas peredaran ponsel, narkoba, dan berbagai modus penipuan dari dalam Lapas dan Rutan.
"Kegiatan ini adalah langkah preventif untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban, terutama terkait peredaran barang terlarang seperti handphone dan narkoba," kata Christo, Minggu (26/10/2025).
Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua kelompok yang menyisir Blok C dan Blok D. Penggeledahan dilakukan secara acak pada kamar-kamar hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan terukur.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 31 unit ponsel beserta barang terlarang lainnya seperti colokan listrik dan korek api. Meskipun demikian, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat isapnya selama penggeledahan berlangsung.
Christo menegaskan, narapidana yang kedapatan memiliki barang terlarang tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan langsung mengasingkan warga binaan yang melanggar ke kamar isolasi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Karawang yang bersih dari ponsel, pungli, dan narkoba," tegasnya.
Ia menambahkan, sidak gabungan ini juga menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam memerangi peredaran barang terlarang di dalam Lapas. (Antara)
Baca Juga: Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Prabowonomics Utamakan Kepentingan Nasional, Tapi Rokok dan Sawit Masih Dijegal Asing
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang