News / Metropolitan
Minggu, 26 Oktober 2025 | 13:55 WIB
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar. (ANTARA/HO-Lapas Karawang)
Baca 10 detik
  • Tim gabungan menyita puluhan ponsel dan sejumlah barang terlarang lainnya dalam sidak di Lapas Kelas IIA Karawang, pada Sabtu (25/10) malam.
  • Sidak tersebut melibatkan jajaran pengamanan internal, personel Satuan Brimob, dan personel Polres Karawang.
  • Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 31 unit ponsel beserta barang terlarang lainnya seperti colokan listrik dan korek api. 

Suara.com - Tim gabungan menyita puluhan ponsel dan sejumlah barang terlarang lainnya dalam sebuah inspeksi mendadak atau sidak di blok hunian narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (25/10) malam.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, mengatakan sidak tersebut melibatkan jajaran pengamanan internal, personel Satuan Brimob, dan personel Polres Karawang.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memberantas peredaran ponsel, narkoba, dan berbagai modus penipuan dari dalam Lapas dan Rutan.

"Kegiatan ini adalah langkah preventif untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban, terutama terkait peredaran barang terlarang seperti handphone dan narkoba," kata Christo, Minggu (26/10/2025).

Dalam pelaksanaannya, tim dibagi menjadi dua kelompok yang menyisir Blok C dan Blok D. Penggeledahan dilakukan secara acak pada kamar-kamar hunian dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan terukur.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 31 unit ponsel beserta barang terlarang lainnya seperti colokan listrik dan korek api. Meskipun demikian, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat isapnya selama penggeledahan berlangsung.

Christo menegaskan, narapidana yang kedapatan memiliki barang terlarang tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan langsung mengasingkan warga binaan yang melanggar ke kamar isolasi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Karawang yang bersih dari ponsel, pungli, dan narkoba," tegasnya.

Ia menambahkan, sidak gabungan ini juga menegaskan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam memerangi peredaran barang terlarang di dalam Lapas. (Antara)

Baca Juga: Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot

Load More