“Polusi itu meresap ke dalam tubuh kita melalui makanan, air, bahkan udara yang kita hirup,” ujar Andersen. “Tapi kita masih bisa bertindak. Solusi inovatif ada dan bisa kita dorong bersama.”
Saat ini, dunia sedang berada di ambang tercapainya perjanjian internasional yang bersifat mengikat secara hukum untuk mengakhiri polusi plastik. Proses negosiasi akan kembali berlangsung pada Agustus 2025, dan diharapkan selesai sebelum akhir tahun.
Perjanjian ini diharapkan mencakup seluruh siklus hidup plastik—dari desain produk, produksi, penggunaan, hingga pembuangan dan daur ulang—dengan pendekatan ekonomi sirkular yang berkeadilan.
Tindakan Lokal Tetap Penting
Di Indonesia, sejumlah daerah seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali telah mengeluarkan peraturan pelarangan plastik sekali pakai. Namun, menurut data dari Greeneration Foundation, 70 persen masyarakat masih menggunakan plastik secara rutin dalam kehidupan sehari-hari, menunjukkan perlunya pendekatan lebih kuat dalam edukasi dan perubahan perilaku.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi momentum untuk merefleksikan dan mengintensifkan upaya kolektif, baik di tingkat global maupun lokal. Polusi plastik adalah masalah bersama yang menuntut tanggung jawab bersama—dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat umum.
"Bersama-sama, mari kita akhiri bencana polusi plastik dan membangun masa depan yang lebih baik bagi kita semua," pungkas Guterres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal