“Polusi itu meresap ke dalam tubuh kita melalui makanan, air, bahkan udara yang kita hirup,” ujar Andersen. “Tapi kita masih bisa bertindak. Solusi inovatif ada dan bisa kita dorong bersama.”
Saat ini, dunia sedang berada di ambang tercapainya perjanjian internasional yang bersifat mengikat secara hukum untuk mengakhiri polusi plastik. Proses negosiasi akan kembali berlangsung pada Agustus 2025, dan diharapkan selesai sebelum akhir tahun.
Perjanjian ini diharapkan mencakup seluruh siklus hidup plastik—dari desain produk, produksi, penggunaan, hingga pembuangan dan daur ulang—dengan pendekatan ekonomi sirkular yang berkeadilan.
Tindakan Lokal Tetap Penting
Di Indonesia, sejumlah daerah seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali telah mengeluarkan peraturan pelarangan plastik sekali pakai. Namun, menurut data dari Greeneration Foundation, 70 persen masyarakat masih menggunakan plastik secara rutin dalam kehidupan sehari-hari, menunjukkan perlunya pendekatan lebih kuat dalam edukasi dan perubahan perilaku.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi momentum untuk merefleksikan dan mengintensifkan upaya kolektif, baik di tingkat global maupun lokal. Polusi plastik adalah masalah bersama yang menuntut tanggung jawab bersama—dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat umum.
"Bersama-sama, mari kita akhiri bencana polusi plastik dan membangun masa depan yang lebih baik bagi kita semua," pungkas Guterres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang