“Polusi itu meresap ke dalam tubuh kita melalui makanan, air, bahkan udara yang kita hirup,” ujar Andersen. “Tapi kita masih bisa bertindak. Solusi inovatif ada dan bisa kita dorong bersama.”
Saat ini, dunia sedang berada di ambang tercapainya perjanjian internasional yang bersifat mengikat secara hukum untuk mengakhiri polusi plastik. Proses negosiasi akan kembali berlangsung pada Agustus 2025, dan diharapkan selesai sebelum akhir tahun.
Perjanjian ini diharapkan mencakup seluruh siklus hidup plastik—dari desain produk, produksi, penggunaan, hingga pembuangan dan daur ulang—dengan pendekatan ekonomi sirkular yang berkeadilan.
Tindakan Lokal Tetap Penting
Di Indonesia, sejumlah daerah seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali telah mengeluarkan peraturan pelarangan plastik sekali pakai. Namun, menurut data dari Greeneration Foundation, 70 persen masyarakat masih menggunakan plastik secara rutin dalam kehidupan sehari-hari, menunjukkan perlunya pendekatan lebih kuat dalam edukasi dan perubahan perilaku.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia menjadi momentum untuk merefleksikan dan mengintensifkan upaya kolektif, baik di tingkat global maupun lokal. Polusi plastik adalah masalah bersama yang menuntut tanggung jawab bersama—dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat umum.
"Bersama-sama, mari kita akhiri bencana polusi plastik dan membangun masa depan yang lebih baik bagi kita semua," pungkas Guterres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa