Suara.com - Ratusan rumah di kawasan padat penduduk, Kampung Rawa Indah Kelurahan Kapuk Muara Penjaringan Jakarta Utara, yang dilalap api sejak Jumat 6 Juni 2025, baru bisa ditaklukan setelah 12 jam.
Pemadaman berhasil dilakukan oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).
"Pemadaman selesai dilakukan pada Sabtu dinihari pukul 00.16 WIB," kata Kepala Seksi Operasi Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman, di Jakarta pada Sabtu 7 Juni 2025.
Informasi kebakaran di lokasi padat penduduk itu, baru diperoleh petugas pada Jumat 6 Juni kemarin pda pukul 12.18 WIB.
Petugas pun dengan sigap langsung mengirimkan unit mobil pemadam ke lokasi kebakaran.
Pemadaman dilakukan mulai pukul 12.27 WIB dan prosesnya dilakukan dengan melakukan okalisisr api terlebih dahulu hingga pendingin.
Akhirnya, api pu berhasil dipadamkan Sabtu dini hari tadi tepatnya pukul 00.16 WIB.
Aksi penaklukan api di kawasan padat penduduk itu membutuhkan 30 unit mobil pemadam.
Terdiri dari 24 mobil dari Gulkarmat Jakarta Utaa dan Kepualuan Seribu, empat unit dari Gulkarmat Jakarta Barat.
Baca Juga: Menteri LH: Kerugian Lingkungan Akibat Karhutla Rp 18 Triliun
Selain itu, juga dikerahkan dua unit bantuan dengan 150 personel.
Kepala Seksi Operasi Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman, Jakarta juga menyampaikan proses pemadaman berlangsung cukup lama disebabkan objek terbakar berupa rumah semi permanen dan rumah panggung.
"Alhamdulillah, pemadaman berhasil dilakukan dan sejauh ini tidak ada korban jiwa," kata dia.
Menurutnya, kebakaran yang terjadi di lahan seluas tiga hektare atau 30.000 meter persegi.
Sang api telah menghanguskan 450 unit rumah semi permanen atau rumah panggung dengan 750 kepala keluarga (KK).
"Untuk total kerugian diprediksi mencapai Rp 8 miliar dan penyebab kebakaran masih diselidiki polisi," katanya.
Berita Terkait
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
-
Ritual Leluhur Berujung Tragis: Pria Ini Diduga Picu Kebakaran Hutan Terburuk dalam Sejarah Korsel
-
Kobaran Maut di Korea Selatan: 24 Nyawa Melayang, Angin Kencang Perparah Kebakaran
-
Tragedi di Uiseong: Kebakaran Hutan Hanguskan 43.330 Hektar, Ribuan Warga Terpaksa Mengungsi
-
Kepercayaan Publik Cetak Rekor Tertinggi, Pramono Kagum Kinerja Petugas Damkar di Jakarta
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan