Suara.com - Dua program unggulan pemerintah, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KMP), berpotensi memberikan tekanan signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia. Demikian disampaikan oleh Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Izzaudin Al Farras, dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari akun Instagram resmi Indef pada Kamis (5/6/2025). Menurutnya, kedua inisiatif ini dijalankan dengan proyeksi anggaran yang sangat besar, menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan dan efektivitasnya.
Izzaudin Al Farras menyoroti bahwa program MBG, yang awalnya dirancang untuk daerah dengan tingkat stunting dan kemiskinan tertinggi, justru dimulai di kota-kota besar yang memiliki masalah stunting dan kemiskinan yang relatif lebih rendah. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sasaran program yang tepat.
Lebih lanjut, ia menyoroti pembengkakan anggaran yang luar biasa. Anggaran awal yang digelontorkan untuk MBG mulanya sebesar Rp71 triliun. Namun, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, proyeksi anggaran MBG melonjak drastis hingga mencapai Rp400 triliun. Pembengkakan ini terjadi seiring dengan perluasan target penerima manfaat MBG dari 19 juta menjadi 82 juta orang.
Di samping masalah anggaran, Izzaudin juga mengungkapkan potensi masalah lain dalam implementasi program MBG, seperti insiden keracunan makanan, penentuan lokasi yang tidak sesuai rencana, dan keterlibatan usaha non-lokal. Isu-isu ini menggarisbawahi perlunya pengawasan ketat dan perencanaan yang lebih matang agar tujuan program tercapai tanpa menimbulkan efek samping yang merugikan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada April lalu menyatakan bahwa pemerintah telah mencairkan anggaran untuk MBG hingga 29 April sebesar Rp2,3 triliun. Angka ini menunjukkan percepatan penyaluran dana dibandingkan akhir Februari 2025 yang baru mencapai Rp0,3 triliun. "Jadi selama Maret dan April telah ada Rp2 triliun tambahan. Artinya Rp1 triliun per bulan. Terjadi percepatan," ucap Suahasil dalam Konferensi Pers APBN di kantor Kementerian Keuangan, Rabu, 20 April 2025 lalu.
Penggunaan dana MBG telah menjangkau berbagai kelompok penerima manfaat, termasuk pra-Sekolah Dasar, SD, SMP, SMA, Pondok Pesantren, SLB, balita, dan ibu hamil. Hingga 29 April 2025, total penerima mencapai 3.265 orang, dengan 1.102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi. Dana program ini dikelola oleh Badan Gizi Nasional dan dibayarkan menggunakan APBN 2025, dengan rencana penambahan dana sebesar Rp100 triliun dari anggaran awal Rp71 triliun.
Koperasi Desa Merah Putih
Program Koperasi Desa Merah Putih (KMP) juga tak luput dari kritik Indef. Menurut Izzaudin, KMP terkesan disiapkan secara tergesa-gesa. Kekhawatiran utama adalah potensi KMP untuk memonopoli distribusi barang kebutuhan pokok di tingkat lokal, yang pada gilirannya dapat menekan persaingan sehat di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah di daerah.
KMP dicanangkan dengan modal awal yang signifikan, yaitu Rp3 miliar untuk setiap koperasi. Modal ini rencananya akan disalurkan oleh bank-bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Indef memperkirakan kebutuhan dana untuk program ini berkisar antara Rp240 triliun hingga Rp400 triliun. Angka yang fantastis ini berpotensi mengganggu stabilitas keuangan negara jika tingkat kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) dari pinjaman KMP tinggi.
Baca Juga: Cak Imin: Dapur MBG Harus Bersih dan Bermutu, Tak Boleh Ada Santri Keracunan
Selain itu, Izzaudin juga menyoroti risiko penggunaan Dana Desa sebagai jaminan koperasi. Ia khawatir hal ini dapat menghilangkan fungsi utama Dana Desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Oleh karena itu, pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap krusial dalam realisasi program KMP ini. "Perlu pengawasan ketat OJK untuk menjaga akuntabilitas, mencegah risiko gagal bayar kredit KMP," pungkasnya, menekankan pentingnya mitigasi risiko keuangan dan memastikan bahwa program ini benar-benar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi desa-desa.
Berita Terkait
-
Anggaran Perpustakaan dan Literasi Menyusut: Ketika Buku Bukan Lagi Prioritas
-
Krisis Keuangan Memburuk Buntut Banyak yang Nunggak, Program-program Kemanusiaan PBB Ini Terancam
-
Pemerintah Prabowo Bahas Anggaran Konsumsi saat Rapat, Rp 171.000 per Orang
-
Sebut MBG Tak Bisa Tekan Kasus Anak Stunting, YLKI Wanti-wanti Masalah Ini ke Pemerintah
-
Menyoal Kelakar Kepala BGN, Ini Faktor yang Pengaruhi Tinggi Badan Anak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri