Suara.com - Desakan untuk menghentikan permanen aktivitas pertambangan di Kepulauan Raja Ampat Papua Barat disampaikan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Rofik Hananto.
Rofik menegaskan penghentian permanen aktivitas tambang mutlak dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral, ekologis, dan konstitusional.
Ia mengemukakan bahwa hal tersebut harus dilakukan untuk melindungi kawasan geopark terpenting di Indonesia, yang juga diakui dunia internasional.
"Raja Ampat bukan sekadar wilayah administratif. Ia adalah pusat biodiversitas laut tertinggi di dunia. Setiap aktivitas ekstraktif seperti pertambangan nikel di kawasan ini berisiko besar merusak ekosistem yang unik, rapuh, dan tak tergantikan,” kata Rofik kepada wartawan, dikutip Senin 9 Juni 2025.
Menurutnya, upaya eksploitatif tambang di kawasan konservasi seperti Raja Ampat bertentangan langsung dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang dijunjung tinggi oleh Indonesia dalam berbagai forum nasional dan internasional.
Ia pun menekankan soal pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang disusun secara objektif, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.
Tanpa adanya dokumen dan kajian yang berpihak pada lingkungan hidup, kata dia, keputusan eksploitasi tambang akan selalu menimbulkan kecurigaan publik dan dapat mengorbankan kepentingan jangka panjang bangsa.
"Kita harus segera mendorong moratorium total, bahkan pelarangan permanen terhadap kegiatan pertambangan di seluruh kawasan lindung dan konservasi. Negara tidak boleh abai terhadap hak-hak lingkungan dan masa depan generasi mendatang," katanya.
Selain alasan ekologis, kata dia, aktivitas tambang di Raja Ampat juga berpotensi mengancam sumber penghidupan masyarakat lokal, terutama yang bergantung pada sektor pariwisata dan perikanan berkelanjutan.
Baca Juga: Kilau yang Membutakan: Ambisi Mengeruk Nikel dari 'Perut' Raja Ampat
Alih-alih membawa kesejahteraan, menurutnya, kehadiran tambang justru membuka potensi konflik sosial, kemiskinan, dan ketimpangan baru.
Lebih lanjut, ia pun meminta agar pemerintah lebih berpihak pada perlindungan masyarakat adat, pelestarian lingkungan hidup, dan penegakan hukum lingkungan yang tegas.
“Menjaga Raja Ampat bukan hanya soal menyelamatkan satu wilayah, tapi juga menjaga nama baik Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap konservasi, perubahan iklim, dan pembangunan hijau. Ini adalah ujian integritas kebijakan kita," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah pariwisata Raja Ampat.
Menurut Bahlil, IUP tambang nikel itu dimiliki oleh PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Menurut Bahlil, pencabutan izin operasional sementara ini, untuk dilakukan verifikasi yang akan dilakukan oleh Tim Kementerian ESDM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kasihan Anak-anak! Pembangunan Gedung SDN Cipete Utara Molor Setahun: Jam Belajar Dipangkas
-
Bobotoh Harap Bersabar! Debut Mariano Peralta Dipastikan Tertunda Gegara Ini
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tayang 2027, Drama Misteri-Kriminal 'Code' Rilis Jajaran Pemeran Utama