Suara.com - Tagar Save Raja Ampat bukan sekadar seruan digital. Ia menjadi penanda bahwa kekayaan kawasan ini tidak hanya memikat turis pencinta laut, tetapi juga para penambang pencari nikel.
Sayangnya, ketika kilau nikel menjadi godaan, potensi kerusakan lingkungan menjadi taruhan. Menyamarkan aktivitas tambang dengan label “ramah lingkungan” tidak mengubah kenyataan bahwa pertambangan, dalam bentuk apa pun, pada dasarnya merusak.
Tanah dibongkar. Pohon-pohon ditebang. Isi perut bumi dikuras. Semua dilakukan demi mengejar keuntungan ekonomi, sering kali tanpa memperhatikan dampaknya terhadap alam dan masyarakat.
Kesadaran akan hal itu memicu penolakan yang kian meluas. Warga dan warganet menyuarakan keberatannya atas kehadiran aktivitas tambang di Raja Ampat, salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia.
Dari lima perusahaan tambang yang tercatat, PT GAG Nikel paling banyak menyedot perhatian. Perusahaan ini mengelola tambang di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, dengan izin operasi produksi yang diterbitkan sejak 2017.
Empat perusahaan lain juga mengantongi izin, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham. Namun GAG Nikel tetap menjadi sorotan utama. Demikian seperti dikutip dari ANTARA.
Pulau Gag dan Kekayaan Tersembunyi
Pulau Gag tak menawarkan gemerlap kota, tapi ia memberi sesuatu yang lebih langka—ketenangan. Hutan tropis menyelimuti bukit-bukitnya, laut membentang jernih hingga ke dasar, dan burung-burung endemik bernyanyi tanpa takut.
Namun, keheningan itu mulai retak. Di kejauhan, kapal-kapal pengangkut nikel muncul satu per satu, bersandar di pelabuhan. Mereka membawa muatan dari perut bumi yang dikuliti perlahan.
Baca Juga: 7 Potret Artis Indonesia Liburan ke Raja Ampat, Ada yang Fobia Pesawat
Pulau Gag bukan hanya cantik, ia kaya. Terletak di jalur aktif Sesar Sorong, pulau ini menyimpan cadangan mineral bernilai tinggi. Di atas kertas, kekayaan itu dikelola oleh PT GAG Nikel, pemegang izin usaha pertambangan seluas 13.136 hektare. Angka itu tercatat resmi di sistem pemerintah: kontrak karya 430.K/30/DJB/2017 dalam platform Mineral One Data Indonesia (MODI).
Dari total lahan itu, lebih dari 263 hektare sudah dibuka untuk aktivitas tambang. “Baru sebagian kecil,” kata Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno. Tapi cukup untuk menimbulkan pertanyaan: berapa banyak lagi yang akan dikorbankan?
Greenpeace Indonesia menyebut, Pulau Gag tergolong pulau kecil. Menurut UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, wilayah seperti itu tak boleh ditambang.
Mahkamah Konstitusi pun menegaskan larangan tersebut melalui Putusan No. 35/PUU-XXI/2023. Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa kerusakan akibat tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil bersifat irreversible dan melanggar prinsip keadilan antargenerasi.
Namun, tambang tetap beroperasi—hingga akhirnya dihentikan sementara oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 5 Juni 2025.
Suara dari Kampung Gag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
Terkini
-
Pemulihan Psikososial di Sumatra, Lebih Dari 50 Persen Siswa Masih Alami Sedih dan Cemas
-
Pramono Anung Pastikan Perawatan Korban Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing Ditanggung Pemprov
-
Pramono Anung: 21 Orang Jadi Korban Imbas Mobil Terabas Pagar SD di Cilincing
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
-
Barisan Siswa SDN Kalibaru 01 Diseruduk Mobil, 20 Korban Terluka
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
-
Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Tak Cukup Andalkan Infrastruktur, Pelatihan Evakuasi Penentu Keselamatan di Gedung Bertingkat
-
Respons Dasco Soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Pikirkan Saudara Kita di Sumatera Pulih Dulu