Soemitro akhirnya didaulat untuk menjadi Menteri Perdagangan dan Industri dalam Kabinet Natsir pada tahun 1950. Hampir dua tahun menjabat sebagai Menteri Perdagangan, Soemitro diberikan tugas baru untuk menjadi Menteri Keuangan dalam Kabinet Wilopo dan Kabinet Burhanuddin Harahap.
Selama menjabat sebagai Menteri Keuangan, berbagai investor asing mulai berinvestasi di Indonesia dan melakukan kerja sama dengan pihak pemerintah dalam memutar roda perekonomian Indonesia. Selain berperan sebagai orang pemerintahan dan politikus, Soemitro juga diberikan amanah untuk menjadi Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Soemitro lalu bergabung ke Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatra. Namun sayangnya, PRRI pun ditumpas sehingga menyebabkan Soemitro tidak pulang ke Tanah Air hingga tahun 1967 demi mengamankan situasi pemberontakan di Indonesia.
Pada 1967 saat Soeharto menjadi presiden, Soemitro diundang untuk kembali ke Indonesia. Ia diangkat menjadi Menteri Perdagangan dan Industri dalam Kabinet Pembangunan I pada tahun 1968.
Berbagai kebijakan perdagangan di Indonesia termasuk peraturan ekspor impor yang diperketat. Ia pun mendorong ekspor besar-besaran agar mendapatkan bea masuk agar uangnya dapat dikelola oleh pemerintah.
Berbagai kebijakan dagang yang diberlakukan oleh Soemitro dianggap sebagian orang terlalu muluk-muluk. Isu ini pun diperkuat dengan pengangkatan Soemitro sebagai Menteri Riset dalam Kabinet Pembangunan II pada tahu 1973. Saat itu, banyak orang yang beranggapan adanya perbedaan prinsip dagang antara Soeharto dan Soemitro.
Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai menteri, Soemitro pun masih aktif sebagai ekonom dan pemerhati ekonomi di Indonesia.
Kekhawatirannya soal pemerintahan Soeharto mulai diungkapkannya lewat kritik kritik kerasnya hingga saat krisis moneter melanda di Indonesia. Soemitro pun menjadi salah satu tokoh yang vokal dan berani menyuarakan berbagai kesalahan perhitungan selama pemerintahan Soeharto.
Baca Juga: Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!
-
Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo
-
Susi Pudjiastuti Colek Prabowo: Pak Presiden Mohon Hentikan Semua Pertambangan di Raja Ampat!
-
Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ultimatum Menteri Kabinet Prabowo: Jangan Bikin Gaduh!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana