Suara.com - Politikus Golkar ramai-ramai membela Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal kisruh tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya yang masuk dalam Warisan Dunia Unesco.
Mereka kompak menyuarakan satu hal, bahwa izin tambang di Raja Ampat tidak dikeluarkan oleh Bahlil - yang juga Ketua Umum Golkar - melainkan oleh pemerintahan di era Presiden Joko Widodo.
Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR Melchias Markus Mekeng misalnya menekankan bahwa terbitnya ijin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya terjadi pada periode pertama pemerintahan Jokowi.
Ia mengatakan izin yang diberikan kepada PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam, terbit di 2017. Perusahaan ini memiliki izin tambang mulai berlaku 30 Nopember 2017 hingga 30 Nopember 2047.
“Tidak ada alasan yang cukup etis jika banyak pihak menyerang Menteri ESDM saat ini Bahlil Lahadalia yang hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain,” kata Mekeng di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Sementara Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan izin tambang di Pulau Gag justru dikeluarkan di masa Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM.
Sedangkan Bahlil, kata dia, baru masuk ke pemerintahan tahun 2019 sebagai Kepala BKPM, dan baru menjabat Menteri ESDM belakangan.
"Secara formal pemberian izin usaha pertambangan tersebut dilakukan jauh sebelum Pak Bahlil Lahadalia menjabat sebagai Menteri ESDM," kata Idrus.
Di sisi lain Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji tidak hanya berhenti sampai soal periode keluarnya izin, ia juga menuding serangan yang diterima Bahlil dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan dari kebijakan yang dilakukan menteri.
Baca Juga: Bahlil Diminta Cabut IUP Nikel di Raja Ampat, Jangan Ragu!
"Bisa jadi ini serangan balik pihak yang dirugikan oleh kebijakan menteri yang pro rakyat seperti pencabutan IUP yang ditelantarkan dan peningkatan lifting migas yang mengancam mengganggu impor," kata Sarmuji.
Audit Izin Tambang
Lebih lanjut Mekeng memberikan beberapa rekomendasi atas polemik yang terjadi. Pertama, evaluasi dan audit menyeluruh atas semua izin, terutama di pulau-pulau kecil. Kedua, perkuatan pengawasan dan keterlibatan masyarakat adat dan pemerintah daerah.
Ketiga, jika risiko lingkungan melebihi manfaat ekonomi, maka perlu pertimbangkan langkah serius sesuai aturan hukum yang berlaku.
Keempat, rehabilitasi dan kompensasi, yang harus memastikan dana CSR dipergunakan untuk merestorasi lingkungan dan mendukung ekonomi masyarakat lokal, disertai audit publik atas pelaksanaannya.
“Semua elemen perlu mendukung langkah cepat yang sudah diambil pemerintah dan mengawal proses selanjutnya agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel untuk kebaikan Masyarakat lokal, bangsa dan negara,” tegas Mekeng.
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!
-
Dampak Nikel terhadap Ikan Pari dan Penyu: Raja Ampat Sudah Tak Aman
-
Ayu Anjani Geram: IKN Dibangun, Komodo Terganggu, Kini Raja Ampat Harus Tercemar Limbah Nikel?
-
5 Tambang yang Miliki Izin di Raja Ampat, Ada yang Terbit Era SBY dan Jokowi
-
Tak Ada Pilihan, Tambang Nikel di Raja Ampat Harus Stop
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir