Suara.com - Politikus Golkar ramai-ramai membela Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal kisruh tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya yang masuk dalam Warisan Dunia Unesco.
Mereka kompak menyuarakan satu hal, bahwa izin tambang di Raja Ampat tidak dikeluarkan oleh Bahlil - yang juga Ketua Umum Golkar - melainkan oleh pemerintahan di era Presiden Joko Widodo.
Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR Melchias Markus Mekeng misalnya menekankan bahwa terbitnya ijin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya terjadi pada periode pertama pemerintahan Jokowi.
Ia mengatakan izin yang diberikan kepada PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam, terbit di 2017. Perusahaan ini memiliki izin tambang mulai berlaku 30 Nopember 2017 hingga 30 Nopember 2047.
“Tidak ada alasan yang cukup etis jika banyak pihak menyerang Menteri ESDM saat ini Bahlil Lahadalia yang hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain,” kata Mekeng di Jakarta, Senin (9/6/2025).
Sementara Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan izin tambang di Pulau Gag justru dikeluarkan di masa Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM.
Sedangkan Bahlil, kata dia, baru masuk ke pemerintahan tahun 2019 sebagai Kepala BKPM, dan baru menjabat Menteri ESDM belakangan.
"Secara formal pemberian izin usaha pertambangan tersebut dilakukan jauh sebelum Pak Bahlil Lahadalia menjabat sebagai Menteri ESDM," kata Idrus.
Di sisi lain Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji tidak hanya berhenti sampai soal periode keluarnya izin, ia juga menuding serangan yang diterima Bahlil dilakukan oleh pihak yang merasa dirugikan dari kebijakan yang dilakukan menteri.
Baca Juga: Bahlil Diminta Cabut IUP Nikel di Raja Ampat, Jangan Ragu!
"Bisa jadi ini serangan balik pihak yang dirugikan oleh kebijakan menteri yang pro rakyat seperti pencabutan IUP yang ditelantarkan dan peningkatan lifting migas yang mengancam mengganggu impor," kata Sarmuji.
Audit Izin Tambang
Lebih lanjut Mekeng memberikan beberapa rekomendasi atas polemik yang terjadi. Pertama, evaluasi dan audit menyeluruh atas semua izin, terutama di pulau-pulau kecil. Kedua, perkuatan pengawasan dan keterlibatan masyarakat adat dan pemerintah daerah.
Ketiga, jika risiko lingkungan melebihi manfaat ekonomi, maka perlu pertimbangkan langkah serius sesuai aturan hukum yang berlaku.
Keempat, rehabilitasi dan kompensasi, yang harus memastikan dana CSR dipergunakan untuk merestorasi lingkungan dan mendukung ekonomi masyarakat lokal, disertai audit publik atas pelaksanaannya.
“Semua elemen perlu mendukung langkah cepat yang sudah diambil pemerintah dan mengawal proses selanjutnya agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel untuk kebaikan Masyarakat lokal, bangsa dan negara,” tegas Mekeng.
Tag
Berita Terkait
-
Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!
-
Dampak Nikel terhadap Ikan Pari dan Penyu: Raja Ampat Sudah Tak Aman
-
Ayu Anjani Geram: IKN Dibangun, Komodo Terganggu, Kini Raja Ampat Harus Tercemar Limbah Nikel?
-
5 Tambang yang Miliki Izin di Raja Ampat, Ada yang Terbit Era SBY dan Jokowi
-
Tak Ada Pilihan, Tambang Nikel di Raja Ampat Harus Stop
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran