Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi anggaran untuk satu mobil dinas pejabat eselon I yang mencapai Rp1 miliar per unit untuk pengadaan 2026.
Tepatnya, anggaran yang ditetapkan untuk mobil dinas pejabat eselon I sebesar Rp931.648.000.
Adapun anggaran tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 yang diteken 20 Mei 2025.
Menanggapi anggaran mobil dinas yang nyari Rp1 miliar, Prasetyo menegaskan hal tersebut hanya standar biaya.
"Itu kan standar biaya di semua harus diatur ada standar biayanya. Bukan berarti maknanya itu pasti dikeluarkan, gitu," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Ia mengatakan pemerintah memang harus mengeluarkan standar biaya untuk setiap tahun.
"Jadi kalau kita belanja ada aturan mainnya gitu. Begitu, bukan makanya itu harus terbelanjakan sebesar itu, tidak," kata Prasetyo.
Sementara itu, ditanya terkait anggaran mobil dinas yang dianggap tidak sesui dengan semangat efisiensi yang kini tengah diterapkan pemerintah, Prasetyo menjelaskan bahwa efisiensi bukan berarti tidak melakukan apa-apa.
"Itulah batasannya. Efisiensi itu kan bukan berarti terus tidak boleh ngapa-ngapain gitu kan. Tapi efisiensi itu kan filosofinya adalah diperuntukkan kegiatan yang lebih produktif," kata Prasetyo.
Baca Juga: Fenomena Jual Hotel di Ambang Kebangkrutan, Efek Domino di Balik Kebijakan Efisiensi?
"Sebagaimana tadi saya sudah jelaskan, kalaupun di situ keluar angka bukan berarti itu pasti harus dikeluarkan," sambungnya.
Puan Setuju Efisiensi
DPR RI sebelumnya siap memberikan dukungan kepada pemerintah atas rencana penerapan kebijakan efisiensi anggaran pada 2026.
Hal ini disampaikan langsung Ketua DPR RI Puan Maharani usai bertemu Perdana Menteri (PM) China, Li Qiang di lingkungan parlemen Senayan, Jakarta pada Minggu 25 Mei 2025.
“Efisiensi anggaran selama itu memang baik untuk rakyat, DPR RI tentu saja akan mendukung,” ujar Puan, melansir dari laman Antara pada Senin 26 Mei 2025.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa DPR RI akan melihat postur anggaran pada 2026, dan memastikan hal tersebut banyak dipakai untuk kesejahteraan rakyat.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Mulai Obral Diskon Tarif Transportasi Jelang Musim Libur Sekolah
-
Diskon Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah
-
Mensesneg Tegaskan: Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih Hanya Rumor!
-
Istana Pastikan Jam Rolex untuk Pemain Timnas dari Kocek Pribadi Prabowo, Tak Pakai Anggaran Negara
-
Fenomena Jual Hotel di Ambang Kebangkrutan, Efek Domino di Balik Kebijakan Efisiensi?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal