Suara.com - Peristiwa tak elok kembali mewarnai dunia pendidikan di negeri ini. Kali ini terkait kekerasan tenaga pendidik atau guru terhadap siswanya.
Adalah sosok Dumadi, bapak guru yang sehari-hari mengajar di SMP Negeri 1 Karangawen, Demak, Provinsi Jawa Tengah. Ia dilaporkan ke polisi karena terekam melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya.
Hal itu bermula dari sebuah video yang viral di media sosial. Seorang guru terekam menendang keras kepala salah satu muridnya saat belajar di dalam kelas.
Usut punya usut, aksi kekerasan itu dilakukan oknum guru pengajar mata pelajaran IPA. Sementara korbannya diketahui berinisial G, seorang siswa laki-laki kelas 7.
Kejadian itu disebut berlangsung saat proses ulangan di ruang kelas.
Netizen dibuat geram atas video yang beredar. Di mana dalam video itu, seorang laki-laki mengenakan seragam guru tiba-tiba naik ke atas meja tempat siswanya belajar.
Guru tersebut sempat terlihat marah-marah sembari berkacak pinggang dan berdiri di atas meja belajar. Tiba-tiba salah satu kakinya menendang siswa yang duduk.
Peristiwa itu terjadi dan disaksikan oleh siswa lain di dalam kelas. Seketika kelas nampak 'mencekam' para siswa terdiam melihat guru mereka mendadak berubah kasar dan marah-marah.
Diduga, guru itu marah karena mendengar suara siulan saat ujian. Tanpa bukti apapun, dia langsung menuduh G sebagai pelakunya. Ironisnya, beredar kabar bahwa G tidak terbukti bersiul, namun kekerasan tetap dilakukan.
Baca Juga: Imbas Hapus PR Siswa, DPR Skakmat Dedi Mulyadi: Jangan sampai Kebijakan Populis Kebiri Guru
Video aksi guru brutal ini pertama kali diunggah akun X @dhemis_is_back dan sontak viral. Sontak mengundang kemarahan warganet, banyak yang mempertanyakan kenapa masih ada guru yang bertindak seperti preman di ruang kelas.
Dinas Pendidikan Turun Tangan
Usai viral aksi guru menendang kepala siswanya, dilaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak sudah turun tangan.
Kepala Disdikbud Demak, Haris Wahyudi Ridwan menyatakan telah menurunkan tim khusus untuk menelusuri sekaligus mengusut tuntas kasus tersebut.
Wahyudi mengatakan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang ada.
Berujung Minta Maaf
Berita Terkait
-
Imbas Hapus PR Siswa, DPR Skakmat Dedi Mulyadi: Jangan sampai Kebijakan Populis Kebiri Guru
-
Resmi Dibuka Lowongan Guru PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Syaratnya
-
Link Download Jurnal Pembelajaran Modul 1 PPG Guru Tertentu Jenjang SD Gratis
-
Nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk Guru Honorer, Ini Kriterianya
-
Syarat Tunjangan Sertifikasi Guru Bulan Juni, Nominal Lebih Besar dari Gaji?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?