Suara.com - Peristiwa tak elok kembali mewarnai dunia pendidikan di negeri ini. Kali ini terkait kekerasan tenaga pendidik atau guru terhadap siswanya.
Adalah sosok Dumadi, bapak guru yang sehari-hari mengajar di SMP Negeri 1 Karangawen, Demak, Provinsi Jawa Tengah. Ia dilaporkan ke polisi karena terekam melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya.
Hal itu bermula dari sebuah video yang viral di media sosial. Seorang guru terekam menendang keras kepala salah satu muridnya saat belajar di dalam kelas.
Usut punya usut, aksi kekerasan itu dilakukan oknum guru pengajar mata pelajaran IPA. Sementara korbannya diketahui berinisial G, seorang siswa laki-laki kelas 7.
Kejadian itu disebut berlangsung saat proses ulangan di ruang kelas.
Netizen dibuat geram atas video yang beredar. Di mana dalam video itu, seorang laki-laki mengenakan seragam guru tiba-tiba naik ke atas meja tempat siswanya belajar.
Guru tersebut sempat terlihat marah-marah sembari berkacak pinggang dan berdiri di atas meja belajar. Tiba-tiba salah satu kakinya menendang siswa yang duduk.
Peristiwa itu terjadi dan disaksikan oleh siswa lain di dalam kelas. Seketika kelas nampak 'mencekam' para siswa terdiam melihat guru mereka mendadak berubah kasar dan marah-marah.
Diduga, guru itu marah karena mendengar suara siulan saat ujian. Tanpa bukti apapun, dia langsung menuduh G sebagai pelakunya. Ironisnya, beredar kabar bahwa G tidak terbukti bersiul, namun kekerasan tetap dilakukan.
Baca Juga: Imbas Hapus PR Siswa, DPR Skakmat Dedi Mulyadi: Jangan sampai Kebijakan Populis Kebiri Guru
Video aksi guru brutal ini pertama kali diunggah akun X @dhemis_is_back dan sontak viral. Sontak mengundang kemarahan warganet, banyak yang mempertanyakan kenapa masih ada guru yang bertindak seperti preman di ruang kelas.
Dinas Pendidikan Turun Tangan
Usai viral aksi guru menendang kepala siswanya, dilaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak sudah turun tangan.
Kepala Disdikbud Demak, Haris Wahyudi Ridwan menyatakan telah menurunkan tim khusus untuk menelusuri sekaligus mengusut tuntas kasus tersebut.
Wahyudi mengatakan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang ada.
Berujung Minta Maaf
Berita Terkait
-
Imbas Hapus PR Siswa, DPR Skakmat Dedi Mulyadi: Jangan sampai Kebijakan Populis Kebiri Guru
-
Resmi Dibuka Lowongan Guru PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Syaratnya
-
Link Download Jurnal Pembelajaran Modul 1 PPG Guru Tertentu Jenjang SD Gratis
-
Nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk Guru Honorer, Ini Kriterianya
-
Syarat Tunjangan Sertifikasi Guru Bulan Juni, Nominal Lebih Besar dari Gaji?
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang