Suara.com - Peristiwa tak elok kembali mewarnai dunia pendidikan di negeri ini. Kali ini terkait kekerasan tenaga pendidik atau guru terhadap siswanya.
Adalah sosok Dumadi, bapak guru yang sehari-hari mengajar di SMP Negeri 1 Karangawen, Demak, Provinsi Jawa Tengah. Ia dilaporkan ke polisi karena terekam melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya.
Hal itu bermula dari sebuah video yang viral di media sosial. Seorang guru terekam menendang keras kepala salah satu muridnya saat belajar di dalam kelas.
Usut punya usut, aksi kekerasan itu dilakukan oknum guru pengajar mata pelajaran IPA. Sementara korbannya diketahui berinisial G, seorang siswa laki-laki kelas 7.
Kejadian itu disebut berlangsung saat proses ulangan di ruang kelas.
Netizen dibuat geram atas video yang beredar. Di mana dalam video itu, seorang laki-laki mengenakan seragam guru tiba-tiba naik ke atas meja tempat siswanya belajar.
Guru tersebut sempat terlihat marah-marah sembari berkacak pinggang dan berdiri di atas meja belajar. Tiba-tiba salah satu kakinya menendang siswa yang duduk.
Peristiwa itu terjadi dan disaksikan oleh siswa lain di dalam kelas. Seketika kelas nampak 'mencekam' para siswa terdiam melihat guru mereka mendadak berubah kasar dan marah-marah.
Diduga, guru itu marah karena mendengar suara siulan saat ujian. Tanpa bukti apapun, dia langsung menuduh G sebagai pelakunya. Ironisnya, beredar kabar bahwa G tidak terbukti bersiul, namun kekerasan tetap dilakukan.
Baca Juga: Imbas Hapus PR Siswa, DPR Skakmat Dedi Mulyadi: Jangan sampai Kebijakan Populis Kebiri Guru
Video aksi guru brutal ini pertama kali diunggah akun X @dhemis_is_back dan sontak viral. Sontak mengundang kemarahan warganet, banyak yang mempertanyakan kenapa masih ada guru yang bertindak seperti preman di ruang kelas.
Dinas Pendidikan Turun Tangan
Usai viral aksi guru menendang kepala siswanya, dilaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak sudah turun tangan.
Kepala Disdikbud Demak, Haris Wahyudi Ridwan menyatakan telah menurunkan tim khusus untuk menelusuri sekaligus mengusut tuntas kasus tersebut.
Wahyudi mengatakan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang ada.
Berujung Minta Maaf
Berita Terkait
-
Imbas Hapus PR Siswa, DPR Skakmat Dedi Mulyadi: Jangan sampai Kebijakan Populis Kebiri Guru
-
Resmi Dibuka Lowongan Guru PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Syaratnya
-
Link Download Jurnal Pembelajaran Modul 1 PPG Guru Tertentu Jenjang SD Gratis
-
Nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk Guru Honorer, Ini Kriterianya
-
Syarat Tunjangan Sertifikasi Guru Bulan Juni, Nominal Lebih Besar dari Gaji?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu