Suara.com - Peristiwa tak elok kembali mewarnai dunia pendidikan di negeri ini. Kali ini terkait kekerasan tenaga pendidik atau guru terhadap siswanya.
Adalah sosok Dumadi, bapak guru yang sehari-hari mengajar di SMP Negeri 1 Karangawen, Demak, Provinsi Jawa Tengah. Ia dilaporkan ke polisi karena terekam melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya.
Hal itu bermula dari sebuah video yang viral di media sosial. Seorang guru terekam menendang keras kepala salah satu muridnya saat belajar di dalam kelas.
Usut punya usut, aksi kekerasan itu dilakukan oknum guru pengajar mata pelajaran IPA. Sementara korbannya diketahui berinisial G, seorang siswa laki-laki kelas 7.
Kejadian itu disebut berlangsung saat proses ulangan di ruang kelas.
Netizen dibuat geram atas video yang beredar. Di mana dalam video itu, seorang laki-laki mengenakan seragam guru tiba-tiba naik ke atas meja tempat siswanya belajar.
Guru tersebut sempat terlihat marah-marah sembari berkacak pinggang dan berdiri di atas meja belajar. Tiba-tiba salah satu kakinya menendang siswa yang duduk.
Peristiwa itu terjadi dan disaksikan oleh siswa lain di dalam kelas. Seketika kelas nampak 'mencekam' para siswa terdiam melihat guru mereka mendadak berubah kasar dan marah-marah.
Diduga, guru itu marah karena mendengar suara siulan saat ujian. Tanpa bukti apapun, dia langsung menuduh G sebagai pelakunya. Ironisnya, beredar kabar bahwa G tidak terbukti bersiul, namun kekerasan tetap dilakukan.
Baca Juga: Imbas Hapus PR Siswa, DPR Skakmat Dedi Mulyadi: Jangan sampai Kebijakan Populis Kebiri Guru
Video aksi guru brutal ini pertama kali diunggah akun X @dhemis_is_back dan sontak viral. Sontak mengundang kemarahan warganet, banyak yang mempertanyakan kenapa masih ada guru yang bertindak seperti preman di ruang kelas.
Dinas Pendidikan Turun Tangan
Usai viral aksi guru menendang kepala siswanya, dilaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak sudah turun tangan.
Kepala Disdikbud Demak, Haris Wahyudi Ridwan menyatakan telah menurunkan tim khusus untuk menelusuri sekaligus mengusut tuntas kasus tersebut.
Wahyudi mengatakan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang ada.
Berujung Minta Maaf
Berita Terkait
-
Imbas Hapus PR Siswa, DPR Skakmat Dedi Mulyadi: Jangan sampai Kebijakan Populis Kebiri Guru
-
Resmi Dibuka Lowongan Guru PPPK untuk Sekolah Rakyat, Ini Syaratnya
-
Link Download Jurnal Pembelajaran Modul 1 PPG Guru Tertentu Jenjang SD Gratis
-
Nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk Guru Honorer, Ini Kriterianya
-
Syarat Tunjangan Sertifikasi Guru Bulan Juni, Nominal Lebih Besar dari Gaji?
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan