Suara.com - Kasus dugaan tindakan asusila yang terjadi di Taman Langsat, Jakarta Selatan, menuai perhatian publik.
Taman tersebut merupakan salah satu ruang terbuka hijau yang dibuka selama 24 jam oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Dalam pemberitaan yang beredar sejumlah pasangan muda memadu kasih secara intens di berbagai titik taman ketika sudah memasuki dini hari.
Petugas keamanan setempat juga disebut tak aktif berpatroli mengawasi aktivitas pengunjung taman.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bun Joi Phiau, menyesalkan insiden tersebut.
Ia menilai, kejadian ini seharusnya bisa diantisipasi sejak awal kebijakan taman 24 jam diterapkan.
"Ini memang sudah menjadi risikonya apabila Pemprov DKI Jakarta membuka beberapa taman selama 24 jam. Seharusnya, masalah ini sudah diantisipasi sejak awal," ujar Bun kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Menurut Bun, potensi penyalahgunaan taman sebagai tempat tindakan asusila sebenarnya sudah pernah ia sampaikan sejak awal.
Ia menilai, lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor yang membuka celah terjadinya pelanggaran norma di ruang publik.
Baca Juga: Komisi C DPRD DKI Jakarta Pacu Kesejahteraan Pelaku UMKM Lewat Berbagai Program
"Bahkan sejak awal, saya sudah mengingatkan bahwa tindakan-tindakan asusila seperti itu kemungkinan terjadi apabila pengawasan dan keamanannya tidak ketat," katanya.
Ia menyebut kejadian di Taman Langsat menunjukkan bahwa sistem keamanan taman belum berjalan maksimal.
"Kenyataannya, pihak taman kecolongan dalam kasus ini di mana beberapa pengunjung ternyata malah melakukan perbuatan-perbuatan asusila. Artinya, masih ada beberapa kelemahan dalam sistem keamanan yang sudah dibuat," ungkap Bun.
Menanggapi insiden tersebut, Bun mendesak agar Pemprov DKI segera meningkatkan sistem keamanan di seluruh taman yang dibuka 24 jam.
Salah satu upaya yang disarankan yakni pemasangan kamera pengawas di titik-titik strategis.
"Demikian, Pemprov DKI perlu meningkatkan pengamanan dengan memasang CCTV yang bisa memantau setiap sudut taman-taman yang dibuka 24 jam itu," kata dia.
Berita Terkait
-
Sinyal Kuat Bakal Gabung, PSI DKI Dukung Jokowi Gantikan Kaesang Jadi Ketum
-
Dukung Pramono Larang Pengamen Ondel-ondel, Ketua DPRD DKI: Merendahkan Budaya Betawi!
-
Taman Kota 24 Jam, Tempat Berhenti Sejenak dari Kesibukan Kota
-
Komisi C DPRD DKI Jakarta Pacu Kesejahteraan Pelaku UMKM Lewat Berbagai Program
-
PSI Soroti Pramono yang Tak Kunjungi Kepulauan Seribu Dalam 100 Hari Pertama Pimpin Jakarta
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard