Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Gubernur Pramono Anung yang melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen di jalanan Ibu Kota.
Menurutnya, praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga melecehkan nilai luhur budaya Betawi.
"Ya, ngamen saja sudah melanggar perda apalagi menggunakan istilahnya atribut budaya sebagai alat buat ngamen. Ini merendahkan budaya Betawi. Saya setuju dengan Pak Gubernur," ujar Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/5/2025).
Politikus PKS itu menilai penggunaan ikon budaya seperti ondel-ondel untuk kepentingan mengamen tak hanya mencoreng citra budaya Betawi, tetapi juga dapat menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap warisan budaya lainnya dari berbagai daerah.
"Yang lainnya sebaiknya ngamen jangan menggunakan perangkat budaya karena merendahkan yang memiliki, bukan budayanya itu sendiri. Semua daerah memiliki budaya. Tentu semua daerah nggak ingin budaya ini dikenal untuk ngamen," ucapnya.
Terkait aspek regulasi, Khoirudin menjelaskan bahwa saat ini DPRD DKI tengah menunggu draft usulan peraturan daerah (Perda) yang tengah disusun oleh para praktisi budaya Betawi, termasuk Lembaga Kebudayaan Betawi di bawah naungan Bamus Betawi.
"Kita di DPRD sedang menunggu saja usulan yang dibuat oleh para praktisi budaya Betawi, dalam hal ini LKP Bamus Betawi. Para praktisi yang lainnya sudah berkali-kali melakukan workshop, diskusi, seminar untuk persiapan Perda," jelasnya.
Setelah draft usulan tersebut rampung dan diserahkan ke eksekutif, DPRD akan segera melanjutkan proses pembahasan agar Perda bisa disahkan dalam waktu dekat.
"Setelah draftnya selesai diserahkan ke eksekutif, selanjutnya kita akan melakukan proses pembahasan dan kita target secepatnya untuk jadi Perda," pungkas Khoirudin.
Baca Juga: Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!
Siap-siap Larang Pengamen Ondel-ondel
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun regulasi untuk melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen di jalanan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa aturan ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan martabat budaya Betawi, termasuk penempatan ondel-ondel ke panggung yang lebih layak.
Rano mengatakan, ondel-ondel seharusnya tidak disalahartikan hanya sebagai ornamen jalanan atau alat mencari uang di lampu merah. Sebab, menurut dia, ondel-ondel memiliki sejarah panjang sebagai simbol ritual dalam tradisi Betawi.
"Mungkin artinya begini, kita sudah sangat tahu bahwa ondel-ondel sebetulnya sebuah kegiatan ritual yang cukup. Dalam sejarahnya ke belakang, ondel-ondel bukan sekadar mainan atau ornamen. Nah itu yang membuat prihatin," kata Rano di Balai Kota DKI, Senin (2/6/2025).
Pria yang juga dikenal sebagai seniman dan tokoh budaya ini menyayangkan perubahan makna ondel-ondel di tengah masyarakat, yang kini lebih sering ditemui mengamen di jalan daripada tampil dalam pertunjukan budaya.
Berita Terkait
-
Murka, Feri Amsari Kuliti Borok Bahlil soal IUP Nikel Raja Ampat: Dia Mau Lari dari Tanggung Jawab!
-
Kritik Telak Bivitri Susanti soal Izin Tambang di Raja Ampat: Hukum Cuma jadi Tameng Penguasa Culas!
-
Ucapan Jokowi Terpatahkan! Gibran Ternyata Bisa Dimakzulkan Tanpa Harus Sepaket dengan Prabowo
-
Seret Nama Jokowi, Rocky Gerung soal Pemakzulan Gibran: Bukan Proses Berbahaya
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua