Suara.com - Sengketa wilayah antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menjadi sorotan nasional.
Polemik ini mencuat kembali akibat klaim atas empat pulau kecil di Samudera Hindia, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Keempat pulau tersebut diperebutkan oleh kedua provinsi dan menjadi titik sensitif dalam penentuan batas wilayah administratif.
Persoalan ini bukan hal baru, namun hingga kini belum menemui titik temu.
Wamendagri: Sengketa Harus Diselesaikan dengan Serius
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut bahwa persoalan ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Menurutnya, penyelesaian harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak terburu-buru.
"Persoalan ini sudah panjang dan lama menjadi sengketa. Karena itu harus benar-benar ditangani secara serius, dengan mengumpulkan informasi, data, dan fakta dari semua pihak," ujar Bima Arya, Jumat (13/6/2025).
Ia menegaskan, proses penyelesaian harus berbasis pada data geografis, historis, dan kultural, serta melibatkan dialog antara seluruh pihak terkait.
Baca Juga: Netizen Ungkap Bukti Peta Aceh Tahun 1927 Koleksi Museum Belanda, Buktikan 4 Pulau Milik Aceh
Mendagri Bentuk Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi
Untuk menangani persoalan ini secara legal, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan memimpin Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi.
Tim ini akan menentukan nama pulau dan batas wilayah secara resmi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Pak Menteri akan menggelar rapat khusus hari Selasa mendatang. Semua kementerian dan lembaga terkait akan diundang," tambah Bima.
Beberapa pihak yang akan dilibatkan dalam rapat tersebut antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta unit internal Kemendagri yang biasa menangani sengketa wilayah.
Dialog Bersama Tokoh Daerah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri