Selain menggelar rapat teknis, Mendagri juga dijadwalkan mengundang tokoh masyarakat dan pemimpin daerah dari kedua provinsi.
Pertemuan akan dilakukan pada hari Rabu pekan depan dan akan melibatkan perwakilan dari Aceh Singkil serta Tapanuli Utara.
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menggali pandangan, masukan, dan fakta sejarah dari masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah yang disengketakan.
"Semua pihak akan diminta menyampaikan pandangan, masukan, serta fakta sejarah yang dimiliki," kata Bima Arya.
Proses ini menjadi landasan penting untuk melakukan tinjauan ulang status administratif keempat pulau, guna menemukan solusi terbaik dan adil bagi semua pihak.
Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Sengketa
Bima Arya menegaskan bahwa pendekatan dialog adalah kunci utama untuk menyelesaikan konflik batas wilayah.
Ia menyebutkan bahwa persoalan seperti ini tidak hanya terjadi di Aceh dan Sumut, tetapi juga terjadi di daerah lain seperti Sangatta.
"Kita harus mengumpulkan semua data, tidak hanya geografis, tapi juga aspek kultural dan historis," tegasnya.
Baca Juga: Netizen Ungkap Bukti Peta Aceh Tahun 1927 Koleksi Museum Belanda, Buktikan 4 Pulau Milik Aceh
Menurutnya, pendekatan ini akan mencegah konflik berkepanjangan serta memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak berpihak dan berdasar fakta.
Harapan akan Solusi Damai dan Adil
Pemerintah pusat berharap bahwa melalui pendekatan data dan dialog, sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara dapat diselesaikan secara damai dan adil.
Bima Arya menekankan bahwa tidak boleh ada kepentingan politik atau ekonomi tersembunyi yang mempengaruhi proses ini.
"Semua harus dikembalikan pada data, fakta, dan keputusan hukum," tutupnya.
Sengketa pulau ini menjadi pengingat pentingnya penataan batas wilayah yang akurat dan partisipatif, agar tidak menimbulkan ketegangan di masa mendatang.
Minyak dan Gas
Empat pulau di barat Pulau Sumatera yang diperebutkan oleh Provinsi Sumatera Utara dari Aceh, belum pasti memiliki kandungan minyak dan gas (Migas) yang ekonomis, kata Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
Kepala BPMA Nasri Djalal di Banda Aceh, Kamis, mengatakan bahwa empat pulau yang sedang menjadi polemik itu berdekatan dengan wilayah eksplorasi migas yang dilaksanakan Conrad Asia Energy (blok Singkil).
"Secara umum, keempat pulau tersebut berdekatan dengan Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA)" katanya.
Seperti diketahui, permasalahan sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama. Keduanya saling klaim kepemilikan.
Adapun empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Kemudian, permasalahan empat pulau tersebut kembali menjadi polemik setelah Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, ditetapkan pada 25 April 2025.
Keputusan Kemendagri itu, menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara
Meski berdekatan, kata Nasri, keempat pulau tersebut tidak termasuk kedalam wilayah kerja (WK) OSWA yang berada dalam kewenangan BPMA.
Kemudian, lanjut dia, sejauh ini di empat pulau tersebut juga belum terdapat cakupan data seismic, sehingga proses evaluasi potensi migas masih belum bisa dilakukan
secara komprehensif.
Karena itu, BPMA mendorong adanya survei awal dan akuisisi data seismik agar potensi migas pada empat pulau tersebut bisa diidentifikasi secara lebih jelas.
"Prinsip keberlanjutan dan konservasi tetap menjadi dasar dalam setiap langkah pengelolaan sumber daya," demikian Nasri Djalal.
Sebagai informasi, BPMA telah melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama dengan Conrad Asia Energy Ltd untuk wilayah kerja offshore south west Aceh/OSWA (blok Singkil) pada Januari 2023 lalu. Luasan wilayah kerja OSWA sebesar 8.200 km2.
Conrad Asia Energy menjadi perusahaan pemenang lelang wilayah kerja penawaran langsung tahap I tahun 2022 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya