Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memantau keberadaan jet pribadi hasil penyalahgunaan wewenang Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua.
Uang hasil rasuah dalam perkara itu diketahui telah digunakan sebagian untuk membeli jet pribadi di luar negeri.
"Kami terus pantau pesawat yang diduga saat ini keberadaannya di luar negeri tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 13 Juni 2025.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan penyalahgunaan wewenang Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua yang mencapai Rp1,2 triliun diduga untuk membeli private jet atau pesawat jet pribadi.
"Penyidik menduga aliran dana dari hasil TPK tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 12 Juni 2025.
Dalam upaya menelusuri dugaan aliran dana tersebut, KPK juga memanggil saksi seorang warga negara asing (WNA) Gibrael Isaak yang merupakan pengusaha maskapai pribadi.
"Untuk didalami terkait dengan pembelian atas pesawat private jet tersebut," ujar Budi.
Kerugian Negara Rp 1,2 Triliun
KPK mengungkapkan kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua mencapai Rp1,2 triliun.
Baca Juga: KPK Temukan Jet Pribadi Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi DOP Lukas Enembe, Diparkir di Luar Negeri
“Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait dengan penggelembungan dan penyalahgunaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022 dengan perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu 21 Juni 2025.
Dalam kasus ini, pihak yang berstatus tersangka ialah Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan mendiang Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua.
Budi menjelaskan KPK hanya akan mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas Enembe.
Sebab, saat ini Lukas Enembe sudah gugur status tersangkanya dan tidak bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Menurut Budi, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Willie Taruna (WT) yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta.
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dimaksud dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara,” ujar Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!