Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengetahui lokasi pesawat pribadi atau private jet yang diduga dibeli dari Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemprov Papua.
Namun, Ketua KPK Setyo Budiyanto masih merahasiakan lokasi jet pribadi tersebut.
"Sementara, ya statusnya masih kita rahasiakan. Ada di suatu tempat," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025).
Setyo menambahkan pihaknya telah mengetahui dan terinformasi detail dan keberadaan pesawat pribadi tersebut sehingga saat ini hanya tinggal memastikan saja.
Dia mengatakan tim penyidik bakal terus melakukan pendalaman secara maksimal mengenai pesawat tersebut. Hal itu bisa berdasarkan pemeriksaan para saksi maupun pengecekan lokasi pastinya.
"Memastikan proses juga transaksinya gitu, bahwa memang betul dilakukan oleh para pihak yang satunya sudah meninggal (mantan Gubernur Papua Lukas Enembe)," ujar Setyo.
Terkait penyitaan apabila pelacakannya membuahkan hasil, Setyo menyebut itu hanya sebatas persoalan teknis. Bila ternyata pesawat jet tersebut berada di luar negeri, Budi menyebut yang terpenting barang bukti pesawat tersebut tetap aman dan bisa dititipkan sementara.
Untuk penitipannya, bisa dilakukan aparat pemerintah setempat, baik di Indonesia atau di luar negeri. Selain itu, dia menjamin kondisinya tidak akan berubah dan tidak akan hilang.
"Tapi kalau kemudian harus dibawa ke sini, tentu juga dipertimbangkan, ya posisinya apa gini-gini dan lain-lain, untuk memastikan keamanan," tandas Setyo.
Baca Juga: Emisi Karbon Jet Pribadi KPU Setara Perjalanan Pesawat Komersial Keliling Bumi 45 Kali
Sebelumnya, KPK mengungkapkan kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua mencapai Rp1,2 triliun.
“Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terkait dengan penggelembungan dan penyalahgunaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022 dengan perhitungan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2025).
Dalam kasus ini, pihak yang berstatus tersangka ialah Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua bersama-sama dengan Lukas Enembe (almarhum) sebagai Gubernur Papua.
Budi menjelaskan KPK hanya akan mengupayakan perampasan aset dari pihak Lukas Enembe. Sebab, saat ini Lukas Enembe sudah gugur status tersangkanya dan tidak bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Menurut Budi, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Willie Taruna (WT) yang merupakan penyedia jasa money changer di Jakarta.
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri aliran uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dimaksud dalam rangka asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara,” ujar Budi.
Berita Terkait
-
Dana Operasional Papua Dipakai Buat Beli Private Jet? KPK Telusuri Aliran Dana Rp1,2 T
-
KPK Temukan Jet Pribadi Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi DOP Lukas Enembe, Diparkir di Luar Negeri
-
Negara Rugi Rp1,2 Triliun, KPK Akan Rampas Aset Lukas Enembe
-
Masuk OECD, KPK Bisa Usut Suap Pejabat Negara Lain hingga Tuntut Korporasi Asing
-
DKPP Bantah Sudah Tolak Aduan Dugaan Pelanggaran Pengadaan Sewa Jet Pribadi KPU
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tuding MPR Hanya Ingin Selamatkan Citra, FSGI: Anak Bakal Jadi Korban Jika Final LCC Kalbar Diulang
-
Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini
-
Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama
-
Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan