Suara.com - Kementerian Dalam Negeri berencana melakukan kaji ulang secara menyeluruh terkait polemik empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan pihaknya akan melaksanakan kaji ulang tersebut pada pekan depan.
"Insya allah awal Minggu depan," kata Bima kepada Suara.com, Jumat (13/6/2025).
Rencananya kaji ulang tersebut dilaksanakan Selasa, 17 Juni 2025 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupabumi .
Nantinya Kementrian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, serta unsur internal Kementrian Dalam Negeri yang terlibat dalam pembahasan sengketa dan memahami perkembangan pembahasan akan membahas secara bersama.
"Kemungkinan Selasa anggota Tim Nasional Pembakuan Rupabumi dan unsur internal Kemendagri yang terlibat dalam pembahasan sengketa tersebut," kata Bima.
Selain unsur-unsur Tim Nasional Pembakuan Rupabumi, Kementerian Dalam Negeri berencana mengundang pihak lain untuk melakukan pembahasan mengenai empat pulau yang menjadi polemik Aceh dan Sumatra Utara.
"Mungkin pada hari berikutnya berencana akan mengundang para kepala daerah, anggota DPR, tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara untuk mendengar pandangan, saran dan masukan dalam rangka mencari titik temu dan solusi yang terbaik untuk para pihak," tutur Bima.
Bima mengatakan Kementrian Dalam Negeri memberikan atensi penuh terhadap persoalan sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
Baca Juga: Bobby Nasution Ajak Bahas Kepemilikan 4 Pulau ke Mendagri, Mualem 'Kabur'
"Sengketa ini sudah berlangsung lama dan saat ini menimbulkan polemik dan kontroversi ditengah masyarakat yang harus disikapi dengan cermat dan penuh kehati-hatian," kata Bima.
Ia menegaskan penyelesaian persoalan tersebut memerlukan data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak terkait.
"Penting untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural," kata Bima.
Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menegaskan empat pulau yang kini beralih menjadi bagian dari Provinsi Sumatra Utara merupakan bagian dari Aceh.
Muzakir menegaskan keempat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang merupakan kewenangan Aceh.
Ia bahkan menegaskan pemerintah provinsi memiliki alasan dan bukti kuat soal kepemilikan terhadap empat pulau tersebut.
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla: Aceh Dibentuk oleh Undang-Undang, Lebih Tinggi Dibanding Kepmen
-
Muzakir Manaf Tegaskan: 4 Pulau Ini Milik Aceh! Ini Datanya
-
Sengketa 4 Pulau Oleh Aceh dan Sumut, Wamendagri: Semua Pihak Duduk Bersama
-
Netizen Ungkap Bukti Peta Aceh Tahun 1927 Koleksi Museum Belanda, Buktikan 4 Pulau Milik Aceh
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
Terkini
-
Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi
-
Rumah Pensiun Jokowi Rp120 Miliar Bakal Jadi Markas Termul? Roy Suryo Sindir Keras
-
Said Iqbal Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Pemerintah Tidak Perlu Tunduk pada Upah Minimum: Ngawur!
-
Tiba-tiba Disorot Media Asing: IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu' di Tengah Anggaran Seret
-
Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
-
Air di Jakarta Mati Sementara di 53 Kelurahan, Pramono Minta PAM Jaya Gerak Cepat: Jangan Lama-Lama!
-
Plot Twist Senayan, Alasan MKD Putuskan Keponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR
-
Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR
-
Skandal Impor Pakaian Bekas Ilegal: Malaysia dan China 'Hilang' dari Catatan Pemerintah, Kok Bisa?