"Ya empat pulau itu sebenernya itu kewenangan Aceh. Jadi kami punya alasan kuat, bukti kuat, data kuat, zaman dahulu kata itu punya Aceh," kata Muzakir usai menghadiri penutupan International Conference on Infrastructure di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Muzakir menegaskan bahwa Aceh menjadi pemegang hak atas keempat pulau yang kini ditetapkan menjadi bagian dari Sumatra Utara.
"Itu memang hak Aceh. Jadi saya rasa itu betul-betul Aceh dari segi apa saja, dari segi geografi, perbatasan, sejarah, iklim," kata Muzakir.
Sebelumnya Muzakir sempat bertemu dan berbincang dengan Presiden Prabowo Subianto usai hadir di International Conference on Infrastructure.
Terkait pertemuan dengan Prabowo, Muzakir menegaskan perbincangan dengan kepala negara tidak membahas permasalahan keempat pulau.
"Nggak, nggak," kata Muzakir.
Muzakir mengungkapkan apa yang menjadi perbincangan singkatnya dengan Prabowo.
"Ya katanya dia mau ke Aceh, kapan-kapan saya bilang peresmian waduk," kata Muzakir.
Respons Mendagri
Baca Juga: Bobby Nasution Ajak Bahas Kepemilikan 4 Pulau ke Mendagri, Mualem 'Kabur'
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampikan pemerintah terbuka terhadap evaluasi bahkan gugat secara hukum menyusul penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh masuk menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Sebelumnya, status administratif terkait hal tersebut diketahui lewat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang diterapkan 25 April 2025.
Pulau-pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.
"Kita terbuka juga untuk mendapatkan evaluasi, atau mungkin, kalau ada yang mau digugat secara hukum, ke PTUN misalnya, kita juga tidak keberatan," kata Tito di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Tito menegaskan tidak ada kepentingan personal dalam pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau.
"Kita juga tidak ada kepentingan personal, selain menyelesaikan batas wilayah, yang jumlahnya antarprovinsi, antarkabupaten, antarkabupaten/kota, kecamatan, itu jumlahnya ratusan, yang harus diselesaikan," kata Tito.
Tito menjelaskn pemerintah pusat juga sudah sejak lama memfasilitasi dua pemerintah daerah terkait batas wilayah tersebut.
"Sudah berkali-kali. Rapat ini, zaman sebelum saya pun jadi menteri, dari tahun 2008, 2017, tahun 2019, saya belum, 2018, saya belum jadi Menteri Dalam Negeri, 2019, saya belum juga waktu itu, Oktober saya baru jadi kan, baru tahun 2021 yang terakhir,"
"Kira-kira seperti itu prosesnya. Jadi jangan lihat potong sekarang aja," kata Tito.
Sementara itu ditanya mengenai kemungkinan pengelolaan bersama oleh Aceh dan Sumut terkait potensi minyak dan gas di wilayah perbatasan kedua provinsi, Tito menyambut positif.
Kendati demikian, Tito mengaku belum mendengar perihal minyak dan gas tersebut.
"Saya belum pernah dengar ini, baru dengar ini. Jadi itu sangat bagus kalau seandainya dari bawah sendiri menyelesaikan, kita dari pusat senang sekali. Itu maunya kita dalam setiap penyelesaian batas wilayah kita selalu berusaha agar ada win-win antara pihak daerah-daerah yang berbatas," kata Tito.
Tito menegaskan kembali pihaknya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, tentu akan bersedia memediasi kedua belah pihak. Tetapi ia menymbut positif bila memang masing-masing gubernur dari kedua provinsi sudah memiliki kesepakatan.
Berita Terkait
-
Jusuf Kalla: Aceh Dibentuk oleh Undang-Undang, Lebih Tinggi Dibanding Kepmen
-
Muzakir Manaf Tegaskan: 4 Pulau Ini Milik Aceh! Ini Datanya
-
Sengketa 4 Pulau Oleh Aceh dan Sumut, Wamendagri: Semua Pihak Duduk Bersama
-
Netizen Ungkap Bukti Peta Aceh Tahun 1927 Koleksi Museum Belanda, Buktikan 4 Pulau Milik Aceh
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid