Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengklaim bahwa pihaknya telah membuat kajian potensi korupsi di bidang pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurutnya, kajian tersebut sudah dilakukan sebelum ramainya pembahasan adanya dugaan eksploitasi alam pada pertambangan nikel di Pulau Gag Kawasan Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Kajian itu ya memang dalam proses, dan nanti akan diajukan kepada kementerian/lembaga terkait untuk bisa memitigasi. Akan tetapi, kemudian keburu bahwa ada permasalahan di sana gitu,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) akan mendetailkan kembali kajian yang sudah dibuat tersebut.
“Kami akan detailkan lagi dengan permasalahan yang sudah ada. Salah satunya bahkan sudah ada pencabutan perizinan terhadap beberapa perusahaan nikel di sana,” ujar Setyo.
Dia juga menjelaskan bahwa perubahan kajian tersebut tidak hanya sebatas di wilayah Raja Ampat, tetapi juga di wilayah-wilayah lainnya.
Setelah itu, lanjut Setyo, KPK akan menyampaikan hasil kajian terbaru mengenai potensi korupsi di bidang pertambangan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga pemerintah daerah.
Pemerintah Cabut IUP Nikel di Raja Ampat
Aksi penambangan nikel di wilayah Raja Ampat sendiri mulai mencuat setelah sejumlah aktivis Greenpeace menerobos masuk agenda Indonesia Minerals Conference & Expo di sebuah hotel di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa 3 Juni 2025 lalu.
Baca Juga: Komnas HAM Desak Penambangan Nikel di Raja Ampat Dihentikan
Mereka memasuki arena tersebut sembari membawa poster dan meneriakan 'Save Raja Ampat'.
Sejak saat itu, aksi penambangan di ‘Surga Dunia’ ini mulai menjadi sorotan. Kekinian, izin usaha pertambangan (IUP) nikel di sana juga menjadi sorotan.
Imbas dari polemik nikel itu, Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya memutuskan untuk mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) terkait eksplorasi pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Perihal pencabutan 4 IUP nikel di Raja Ampat itu diungkapkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Bahlil menjelaskan bahwa empat perusahaan itu yang UIP-nya resmi dicabut yakni PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dan PT Nurham.
“Secara lingkungan atas yang disampaikan Menteri LHK kepada kami, melanggar dan kita mengecek di lapangan, kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap melindungi biota laut," ucap Bahlil di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon
- 
            
              Tuntut Keadilan Tragedi KM 50, FPI Gelar Aksi Damai di Depan Komnas HAM