Suara.com - Komnas HAM telah mengambil sikap atas aktivitas pertambangan yang terjadi di Raja Ampat, Papua dan meminta agar aktivitas penambangan di pulau-pulau tersebut dihentikan dengan segara.
Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh pihaknya, menghasilkan tiga poin.
Adapun, poin pertama terkait dengan pengerusakan lingkungan hidup bertentangan dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
"Pengerusakan lingkungan hidup bertentangan dengan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat yang dijamin oleh pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 dan pasal 9 UU 39 tahun 1999 tentang HAM," kata Prabianto, di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).
Kemudian, poin selanjutnya yakni 6 pulau yang berada di Raja Ampat yang terjadi aktivitas pertambangan masuk dalam kategori pulau kecil, yang seharusnya tidak dipergunakan untuk kegiatan pertambangan.
Sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB tentang hukum laut atau disebut dengan UNCLOS tahun 1981 dan UU nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Pencabutan IUP oleh Kementerian ESDM terhadap 4 perusahaan merupakan langkah maju untuk menghentikan pengerusakan lingkungan hidup,” ujarnya.
“Namun tindakan ini harus diikuti langkah konkret untuk pemulihan hak warga masyarakat setempat termasuk reklamasi dan restorasi lingkungan hidup di areal bekas tambang," imbuhnya.
Prabianto mengaku, saat ini pihaknya telah membentuk tim dan akan melakukan pemantauan terhadap lokasi pertambangan
Baca Juga: Cinta Laura: Orang Papua Itu Baik, Kenapa Dieksploitasi?
Pihaknya bakal meninjau lokasi langsung dan memanggil para pihak terkait penegakan HAM di Kabupaten Raja Ampat.
Tinjau Pekan Depan
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM bakal melakukan pemantauan di lokasi tambang nikel, wiayah Raja Ampat, Papua. Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Saurlin P Siagian mengatakan, pihaknya bakal bertolak ke Raja Ampat pekan depan.
“Minggu depan. Hari Selasa,” kata Saurlin.
Saurlin menuturkan, dirinya bersama tim, bakal melakukan pemantauan di lokasi tambang nikel tersebut selama sekitar satu minggu.
Di sana, Saurlin mengaku bakal menjumpai sejumlah pihak. Terutama, masyarakat yang saat ini memiliki konflik horizontal antara mereka yang pro dan kontra.
“Kita akan jumpa para pihak, utamanya masyarakat yang saat ini ada konflik horizontal,” katanya.
Pasalnya, kekinian konflik horizontal antar masyarakat cukup mengkhawatirkan. Hal itu yang akan segera ditelusuri.
“Jadi itu cukup mengkhawatirkan konfilk horizontalnya, saya kira videonya sudah beredar luas, ada konflik horizontal antara yang kontra dan pro. Itu perlu segera kita telusuri,” ucapnya.
Selain bertemu dengan masyarakat, Komnas HAM juga ingin mengetahui perkembangan yang terjadi di lokasi pertambangan tersebut meski telah ditutup.
“Kita juga ingin melihat seperti apa perkembangan yang sudah ditutup. Kerusakan apa yang terjadi dan seperti apa pemulihan yang harus dilakukan,” ujarnya.
Diketahui, lokasi pertambangan nikel terdapat di 5 pulau yang ada di Kepulauan Raja Ampat, diantaranya Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran, Pulau Batang Pele, dan Pulau Waigeo.
Saat melakukan peninjauan nanti, Saurlin mengaku tidak akan meninjau secara keseluruhan di lima pulau tersebut.
“Beberapa (pulau saja),” katanya.
Saurlin menegaskan, fokus pihaknya mendatangi kepulauan Raja Ampat yakni untuk bertemu masyarakat. Lantaran sejauh ini, pihaknya mendapatkan informasi soal adanya intimidasi kepada masyarakat akibat konflik antar warga buntut penambangan tersebut.
“Iya, betul dan bertemu dengan masyarakat yang ada intimidasi, kan. Ada intimidasi, sudah ada juga laporan ke kita ini konflik horizontal, indikasinya begitu,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Picu Konflik Antar-warga Gegara Penambangan Nikel, Komnas HAM Bakal Cek Langsung ke Raja Ampat
-
Komnas HAM: Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat Berpotensi Picu Pelanggaran HAM
-
Bantah Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat, PBNU: Tudingan yang Sangat Keji
-
Kritik Pemerintah, Cinta Laura: Tambang Raja Ampat Bukan Jalan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Ferry Irwandi Kasih Bukti Tambang Nikel Tak Lebih Menguntungkan dari Wisata Raja Ampat
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur
-
Terungkap! Kopda FH, Oknum TNI Jadi Otak Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Motifnya Segepok Uang