Anak sebagai individu yang masih dalam masa tumbuh kembang sangat rentan terhadap dampak buruk dari kekerasan, baik secara mental maupun fisik.
Data dari berbagai lembaga perlindungan anak menunjukkan bahwa banyak kasus kekerasan terjadi justru di lingkungan terdekat anak, seperti rumah atau sekolah. Ironisnya, pelaku sering kali adalah orang tua, guru, atau orang dewasa lain yang seharusnya menjadi pelindung dan panutan.
Kekerasan yang dialami anak dapat menyebabkan trauma berkepanjangan, gangguan emosi, prestasi belajar menurun, bahkan kecenderungan untuk melakukan kekerasan di kemudian hari.
Pencegahan kekerasan terhadap anak memerlukan kolaborasi semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah. Edukasi kepada orang tua tentang pola asuh positif dan pengendalian emosi sangat penting dilakukan. Sekolah juga perlu menjadi lingkungan yang aman dan ramah anak, dengan sistem pelaporan dan perlindungan yang efektif.
Pemerintah melalui Undang-Undang Perlindungan Anak telah memberikan dasar hukum untuk melindungi hak-hak anak. Namun, implementasi di lapangan masih membutuhkan pengawasan ketat dan dukungan dari aparat penegak hukum serta lembaga sosial.
Melindungi anak dari kekerasan berarti melindungi masa depan bangsa. Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan bebas dari ketakutan.
Kekerasan terhadap anak dapat meninggalkan trauma mendalam yang tidak selalu terlihat secara fisik. Anak yang mengalami kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun emosional, berisiko mengalami gangguan psikologis seperti kecemasan, depresi, rendah diri, hingga gangguan perkembangan.
Trauma ini dapat memengaruhi hubungan sosial, prestasi belajar, dan perilaku anak di masa depan. Penanganan trauma anak membutuhkan pendekatan yang penuh empati dan dukungan profesional seperti konseling atau terapi psikologis.
Penting bagi orang dewasa untuk menciptakan lingkungan aman dan suportif agar anak bisa pulih dan tumbuh optimal tanpa bayang-bayang kekerasan.
Baca Juga: Bukan Budaya Patriarki, Wamen PPPA Veronica Tan Minta Setiap Keluarga Ajarkan Kesetaraan Gender
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?