Suara.com - Kesetaraan gender seharusnya sudah mulai diterapkan dalam lingkup keluarga sebagai ruang terkecil dalam negara, sebab prinsip tersebut itu telah dijamin dalam konstitusi.
Pernnyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan.
Dia menekankan bahwa kesetaraan gender juga sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan.
Hal tersebut sebenarnya telah terjamin dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menjamin keadilan setara bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Artinya, prinsip kesetaraan itu sudah diatur dalam konstitusi kita. Kemudian, dalam Pancasila, nilai keadilan tercermin dalam sila kelima," kata Vero dalam Talk Show 'Inspirasi bagi Perempuan Indonesia agar Tangguh, Mandiri, dan Sukses' yang digelar di Kabupaten Bogor, Sabtu 7 Juni 2025.
Vero juga menyinggung mengenai isi Asta Cita keempat dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penguatan SDM guna mempersiapkan Generasi Emas 2045.
"Artinya, peningkatan kualitas SDM harus dilakukan tanpa diskriminasi gender, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk berkembang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Vero mengatakan bahwa dalam mendukung visi Generasi Emas 2045, pemerintah terus mendorong partisipasi aktif perempuan di berbagai sektor melalui kebijakan yang memberikan akses, motivasi, dan kesempatan yang setara.
Salah satunya dengan kebijakan afirmatif keterwakilan perempuan dalam politik yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Amiratul Hajj, Menteri PPPA Tegaskan Pelaksanaan Haji Harus Sensitif Gender
Hanya saja, Vero menekankan bahwa dalam penerapannya harus lebih masif dan konsisten dilakukan.
"Semua itu kembali kepada keluarga, karena keluarga adalah unit terkecil dari sebuah negara. Keluarga harus mampu menanamkan mindset yang sama mengenai aksesibilitas," katanya.
Ia mengemukakan bahwa perempuan dalam keluarga bisa membantu perekonomian untuk mendukung Indonesia Emas 2045.
"Ketika perempuan menjadi entrepreneur, bekerja, dan mampu menghasilkan pendapatan, mereka tidak hanya membantu perekonomian keluarga tetapi juga mendukung tercapainya visi Generasi Emas 2045,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan 2025-2030, Chatarina Pancer Istiyani menambahkan bahwa pentingnya peran keluarga dalam menciptakan keadilan bagi antara perempuan dan laki-laki.
“Paul San Francisco mengatakan bahwa kesetaraan ada di keluarga. Tidak ada keluarga yang sempurna. Semuanya harus bisa saling menumbuhkan keluarga yang utuh, saling memaafkan, dan saling mengampuni,” ujar Chatarina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari