Suara.com - Polisi memastikan kondisi MK, anak berusia 7 tahun yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di depan kios Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berangsur membaik.
"Kondisi anak insyaallah kondusif, terus dilakukan perawatan secara intensif dan terus koordinasi dengan tim dokter," kata Dirtipid PPA dan PPO Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, Jumat (13/6/2025).
Nurul menyampaikan, jika saat ini pihaknya bersama stakeholder terkait masih fokus dalam mendampingi dan mengutamakan proses keselamatan serta kesehatan anak.
Sementara, lanjut Nurul, untuk proses hukum, saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian penyelidikan guna buat kasus tersebut rampung.
"Proses penegakan hukum berjalan dengan masih menelusuri dan mendalami kasusnya," ungkapnya.
Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak atau Dittipid PPA-Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polri, sebelumnya, turun tangan terkait kasus MK.
Nurul mengaku prihatin, terhadap kondisi anak berusia 7 tahun tersebut, lantaran ditemukan dalam kondisi mengenaskan meringkuk di depan kios Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Menyampaikan keprihatinan atas ditemukannya anak di bawah umur dalam kondisi telantar dan memprihatinkan di sekitar Kios Ramayana, Pasar Kebayoran Lama Utara," ujar Nurul.
Temuan ini, bermula ketika personel Satpol PP mengamankan seorang anak yang disiksa oleh orangtuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu sekitar pukul 07.20 WIB.
Baca Juga: Bukan Budaya Patriarki, Wamen PPPA Veronica Tan Minta Setiap Keluarga Ajarkan Kesetaraan Gender
"Pagi tadi kami Satpol PP menemukan seorang anak di sekitar area PD Pasar Kebayoran Lama dengan kondisi memprihatinkan," kata Kepala Satpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra kepada wartawan di Jakarta.
Dian mengatakan sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orangtuanya.
Namun anak tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.
"Korban masih kesulitan bicara, belum tahu orang tuanya siapa dan warga mana," katanya.
Satpol PP Kebayoran Lama, kemudian membawa sang anak ke Puskesmas Cipulir II, kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Kekerasan terhadap anak merupakan isu sosial yang masih marak terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Bentuk kekerasan ini bisa berupa kekerasan fisik, psikologis, seksual, hingga penelantaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
-
Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi
-
Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek
-
Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh