Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat terkait polemik penentuan wilayah empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumarera Utara pada Senin (16/6/2025).
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengarakan pihaknya menghadirkan berbagai lembaga strategis, termasuk Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan, Kepala Badan Informasi Geospasial, serta unsur dari TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Darat untuk membahas persoalan ini.
“Dan berbagai pihak, termasuk juga para pelaku sejarah jajaran Kemendagri yang tadi langsung juga dihadirkan,” ujar Bima usai rapat di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Bima menyatakan pihaknya telah menemukan bukti baru atau novum yang akan dibawa ke Presiden RI Prabowo Subianto sebagai bahan pertimbangan.
“Data yang baru ini, novum ini tentu akan kami jadikan melalui satu kelengkapan berkas untuk kemudian kami sampaikan, kami laporkan ke Bapak Menteri Dalam Negeri untuk kemudian beliau sampaikan kepada Bapak Presiden,” kata Bima.
Menurut Bima, bukti baru itu diperoleh dari penelusuran internal Kemendagri. Namun ia masih enggan menjelaskan secara rinci bentuk maupun isi dokumen yang dimaksud.
Ia hanya memastikan bahwa bukti tersebut akan menjadi bahan penting dalam proses penyelesaian konflik wilayah yang melibatkan empat pulau strategis.
Lebih lanjut, Bima menegaskan bahwa Kemendagri tidak hanya mengandalkan data geografis dalam menentukan batas administrasi wilayah, melainkan juga mempertimbangkan data sejarah, politik, sosial, dan budaya.
“Kami sore ini menyepakati bahwa keputusan akhir adalah didapat dari data-data yang hari ini dikumpulkan oleh forum rapat lintas instansi ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Sengketa 4 Pulau Aceh Diambil Alih Prabowo, Istana: Tak Sulit, Bisa Diselesaikan Kepala Dingin
Isu perebutan wilayah ini mencuat setelah Kemendagri menetapkan empat pulau—Pulau Mangkir Besar (Mangkir Gadang), Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.
Padahal, sebelumnya keempat pulau tersebut tercatat dalam administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Penetapan itu memicu reaksi dari sejumlah tokoh di Aceh yang menganggap keputusan tersebut mengabaikan sejarah dan hak masyarakat lokal.
Sebelumnya Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan persoalan empat pulau yang kini menjadi polemik Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara bisa diselesaikan dengan kepala dingin melalui dialog.
"Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa," kata Hasan di kantor PCO di Gerung Kwarnas, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Pendiri lembaga survei Cyrus Network itu juga mengatakan presiden akan menpertimbangkan seluruh aspirasi dan pendekatan dalam mengambil keputusan, baik secara administrasi maupun historis.
Tag
Berita Terkait
-
SUARA LIVE! Fadli Zon Bikin Geram Soal Pernyataan Tragedi 98 hingga Polemik Pulau Aceh dan Sumut
-
Diambil Alih Prabowo, Istana: Keputusan Presiden soal 4 Pulau Harus Diterima Semua Pihak
-
Mendagri Tito Karnavian Didesak Dicopot Usai Polemik 4 Pulau, Golkar Bicara Kewenangan Presiden
-
Sengketa 4 Pulau Aceh Diambil Alih Prabowo, Istana: Tak Sulit, Bisa Diselesaikan Kepala Dingin
-
Belum Ada Keputusan Final, Yusril Buka Fakta di Balik Polemik 4 Pulau Aceh Vs Sumut
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau