Suara.com - Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan menyebut Menteri Kebudayaan Fadli Zon tidak memiliki empati lantaran menyebut peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998 sebagai rumor.
Menurut dia, Fadli Zon juga menyalahi sikap pemerintah selama ini yang mengakui terjadinya peristiwa nahas 27 tahun lalu tersebut.
“Itu menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak punya empati, saya kira di satu sisi. Di di sisi yang lain, itu kan menunjukkan bahwa apa yang disampaikan oleh Menteri Fadli ini sesungguhnya bertentangan dengan apa yang secara formal selama ini menjadi keputusan pemerintah,” kata Halili di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2025).
Padahal, dia menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998 sudah terbukti dalam laporan tim gabungan pencari fakta (TGPF) Mei 1998 dan diakui oleh Presiden Ketiga BJ Habibie.
“Artinya temuan dari tim gabungan pencari fakta itu membenarkan dan tim gabungan pencarian fakta itu, TGPF itu adalah tim yang dibentuk oleh pemerintah. Yang lain adalah laporan dan rekomendasi dari Komnas HAM, Komnas Perempuan, yang itu sebenarnya lembaga-lembaga negara, auxiliary state bodies, lembaga negara yang auxiliary sifatnya,” tutur Halili.
Lebih lanjut, Halili mengatakan bahwa Fadli Zon seharusnya tidak menyangkal bukti-bukti hingga kesaksian pendamping dan keluarga korban yang sudah ada, termasuk dalam laporan yang disampaikan lembaga negara seperti TGPF, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
“Jadi bukan rumor sesuatu yang dibilang oleh Fadli Zon. Jadi Fadli Zon ini pernyataannya di satu sisi itu tidak empatik, tapi di sisi yang lain juga bertentangan dengan apa yang secara objektif dikeluarkan oleh lembaga negara,” tandas Halili.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut bahwa peristiwa Mei 1998 masih bisa diperdebatkan, termasuk soal adanya pemerkosaan massal terhadap perempuan etnis Tionghoa.
Bahkan, dia menyebut tidak ada bukti dan penulisan dalam buku sejarah tentang adanya peristiwa pemerkosaan massal pada Mei 1998.
Baca Juga: Respons Fadli Zon, PDIP: Kalau Dibilang Tak Ada Kasus Pemerkosaan, Silahkan Baca Pernyataan Habibie
“Nah, ada perkosaan massal. Betul gak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu gak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada gak di dalam buku sejarah itu? Gak pernah ada," ucap Fadli Zon, Senin (8/6/2025).
Temuan TGPF Mei 1998
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 1998 melakukan investigasi dengan mengumpulkan dan mengolah data dari berbagai sumber, menampung informasi dari kotak pos dan hotlines, serta membentuk subtim verifikasi, subtim testimoni, dan subtim fakta korban pada 23 Juli hingga 23 Oktober 1998.
Hasilnya menunjukkan bahwa telah terjadi kekerasan seksual, termasuk perkosaan dalam kerusuhan pada 13 hingga 15 Mei 1998 yang dilakukan terhadap sejumlah perempuan oleh para pelaku di berbagai tempat berbeda dalam waktu yang sama atau hampir bersamaan, yang terjadi secara spontan karena situasi yang mendukung atau direkayasa oleh kelompok tertentu dengan tujuan tertentu.
“Korban adalah penduduk Indonesia dengan berbagai latar belakang yang di antaranya kebanyakan adalah etnis Cina,” demikian dikutip dari laporan TGPF Mei 1998 yang dipublikasikan dalam Laporan Hasil Dokumentasi: Pelapor Khusus Komnas Perempuan tentang Kekerasan Seksual Mei 1998 dan Dampaknya halaman 35 sampai 37 yang diterbitkan oleh Komnas Perempuan.
TGPF Mei 1998 mengungkapkan fakta tersebut sudah diverifikasi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap 85 kasus kekerasan seksual. Dari penyelidikan itu, TGPF Mei 1998 menyimpulkan kekerasan seksual pada saat itu terjadi dalam empat bentuk.
Berita Terkait
-
Tidak Mau Kalah dengan Fadli Zon, PDIP Bakal Tulis Sejarah Versi Sendiri?
-
Kontroversi Fadli Zon, Legislator PDIP: Tak Harus Didorong Minta Maaf, Tapi...
-
Fadli Zon Minta Bukti Pemerkosaan Massal Mei 1998, Setara: kalau Mau Dibuktikan Ya Lewat Pengadilan
-
Respons Fadli Zon, PDIP: Kalau Dibilang Tak Ada Kasus Pemerkosaan, Silahkan Baca Pernyataan Habibie
-
Anis Bantah Pernyataan Fadli Zon, Beberkan Fakta Kerusuhan '98: Dari Pemerkosaan hingga Penyiksaan
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka