Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak boleh menggunakan seragam yang menyerupai pakaian dinas TNI dan Polri.
Bima Arya meminta para kepala daerah bertindak tegas dalam menertibkan hal tersebut.
"Itu enggak boleh. Silakan para Kepala Daerah menertibkan itu. Kepala Daerah ini adalah pimpinan dari Satgas Penertiban Ormas," ujar Bima yang dikutp pada, Selasa (17/6/2025).
Menurut Bima, pemerintah daerah memiliki peran sentral dalam melakukan pengawasan terhadap ormas di wilayah masing-masing.
Pendekatan yang dilakukan bisa dalam bentuk pendataan hingga penertiban, dan jika perlu, menjalin komunikasi langsung dengan organisasi yang diduga melanggar aturan.
"Silakan para Kepala Daerah bisa melakukan pendataan, penertiban. Bisa dibangun komunikasi yang baik kepada Ormas-Ormas. Yang terindikasi melanggar Undang-Undang Ormas," beber politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Kementerian Dalam Negeri, lanjut Bima, tidak akan mengeluarkan regulasi teknis tambahan terkait pelarangan atribut seragam ormas. Pasalnya, payung hukumnya sudah tersedia dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas).
"Ya, kan sudah ada pegangannya di Undang-Undang Ormas itu sudah ada. Tapi kalau ada yang belum jelas, tentu kami akan berikan pendampingan. Informasi yang lebih lanjut terkait dengan penjabaran atau penafsiran dari Undang-Undang Ormas terkait dengan seragam tadi," jelasnya.
Senada dengan Bima, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, mengingatkan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul memang dilindungi oleh konstitusi. Namun kebebasan itu dibatasi oleh norma dan aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Ogah Pamer Ijazah Asli karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik
"Tetapi berserikat dan berkumpul dalam konteks bernegara, masyarakat (termasuk ormas) dibatasi oleh hak-hak lain, dalam bentuk norma, nilai, dan hukum yang sesuai dengan Pasal 28J UUD 1945 dan sudah diatur hukumnya dalam UU Ormas," kata Bahtiar.
Berantas Ormas Berkedok Preman
Diketahui, ormas belakangan sempat menjadi sorotan karena dianggap kerap membuat ulah seperti preman. Bahkan, aparat kepolisian getol menertibkan ormas setelah Presiden Prabowo Subianto menyerukan ultimatum terhadap premanisme.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan 56 oknum organisasi kemasyarakatan atau ormas sebagai tersangka premanisme yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.
"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," kata Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika saat konferensi pers di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Wijatmika menjelaskan, 56 orang anggota ormas tersebut terdiri dari Ormas PP (Pemuda Pancasila) sebanyak 31 orang, FBR (10) dan Trinusa (11). Kemudian BPPKB, GMBI, GRIB, dan GIBAS masing-masing satu orang.
Berita Terkait
-
Ogah Pamer Ijazah Asli karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik
-
Viral Mendadak jadi 'Tukang Kayu' di Sidang, Tom Lembong Ngeluh: Mengganggu
-
Menbud Fadli Zon: Coba Bayangkan jika Bangsa Kita Dicap Pemerkosa Massal
-
Tepis Fadli Zon? Viral BJ Habibie Bongkar Fakta Pemerkosaan Massal 98: Kita Mengutuk Tindakan Biadab
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas