Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran berbagai jenis bantuan sosial atau bansos triwulan kedua 2025 akan selesai pada akhir Juni 2025.
Bansos tersebut berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), serta bansos penebalan bagi penerima BPNT.
"Ya mudah-mudahan di bulan Juni ini semua tuntas lah, baik yang reguler maupun yang penebalan," kata Gus Ipul kepada wartawan di Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.
Gus Ipul menyampaikan kembali bahwa penyaluran bansos pada triwulan kedua 2025 mulai menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang baru disusun ulang oleh Badan Pusat Statistik.
DTSEN diklaim lebih akurat dari sebelumnya, Data Terpadu Kesejahtetaan Sosial (DTKS) karena dilakukan pemutakhiran sesuai data di lapangan.
Pada DTSEN, kata Gus Ipul, jumlah penerima bansos ada yang dikurangi karena dianggap kelas ekonominya telah naik.
Oleh sebab itu, Gus Ipul meminta maaf kepada masyarakat yang belum juga menerima bansos sampai saat ini.
Menurutnya bisa jadi namanya memang sudah dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
"Ya kan ada datanya memang, mungkin mereka dulunya dapat (bansos), sekarang nggak dapat, itu bisa aja. Kami mohon maaf. Jadi kami mohon semua juga memahami kondisinya," tutur Gus Ipul.
Baca Juga: Harga Beras Meroket, Pemerintah Mau Sebar Bansos
Namun, bisa juga masyarakat yang masih berhak mendapatkan bansos memang belum mendapatkannya.
Gus Ipul menyampaikan bahwa hingga saat ini proses penyaluran bansos masih berlangsung.
"Maka itu saya mohon bersabar. Tapi kami ini berserta tim mengusahakan Juli-Juni ini sudah selesai. InsyaAllah minggu ini yang reguler semua saluran. Nah, minggu depan insyaAllah yang penebalan," tuturnya.
Sebelumnya, Gus Ipul telah menyampaikan kalau ada sekitar 1,8 juta orang yang dipastikan tidak akan mendapat bantuan bansos pada triwulan kedua tahun ini.
Keputusan itu diambil setelah dilakukan verifikasi ulang melalui ground check atau pengecekan langsung ke lapangan saat proses penyusunan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Ada sekitar 1.800.000 keluarga penerima manfaat (KPM) yang selama ini menerima bantuan, karena hasil verifikasi menunjukkan bahwa mereka termasuk bagian daripada inclusion error."
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu