"Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih atas support dari Bapak Presiden, oleh karena itu hari ini persoalan empat wilayah atau empat pulau ini bisa kami selesaikan dengan baik, dengan bijak, dan dengan cepat," kata Bobby.
Gubernur juga mengungkapkan apresiasinya atas pertemuan untuk membahas persoalan empat pulau tersebut.
Pada pertemuan tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf menandatangani kesepakatan batas wilayah Sumut dan Aceh.
"Tadi sudah disampaikan tentang batas wilayah sudah dimulai dari tahun 1992. Mohon izin umur saya baru satu tahun, dan 2008 saya masih SMA, dan 2017 saya belum menjadi pejabat publik, dan 2020 masih baru menjadi Walikota Medan, dan baru ini di 2025 tanda tangan saya sebagai gubernur menyatakan adalah empat pulau ini masuk ke wilayah Aceh," jelas Bobby.
Untuk itu, Bobby mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi akan isu yang digoreng. Menurutnya, Sumut dan Aceh merupakan tetangga yang tidak boleh saling terhasut.
"Oleh karena itu, apa pun kondisinya hari ini untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara, kalau ada laporan ke masyarakat Aceh atau pun sejenisnya, saya sebagai gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan. Karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita," tutur Bobby.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan dokumen yang ada. Adapun dokumen yang dimaksud milik Sekretaris Negara, Kemendagri dan Pemprov Aceh.
Prasetyo mengharapkan agar keputusan itu, baik bagi Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh menjadi solusi terbaik buat semua pihak. Keputusan ini juga diharapkan mengakhiri dinamika yang berkembang di masyarakat.
"Kami juga diminta bapak Presiden untuk meluruskan isu yang berkembang, bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini tidak benar ada satu Pemprov yang ingin memasukkan keempat pulau ini ke wilayah administratifnya," jelas Prasetyo.
Baca Juga: Sengketa 4 Pulau Diputus Milik Aceh, Bobby Nasution: Masalah Sejak 92, Saya Baru Usia 1 Tahun
Berita Terkait
-
Sengketa 4 Pulau Diputus Milik Aceh, Bobby Nasution: Masalah Sejak 92, Saya Baru Usia 1 Tahun
-
Sengketa Berakhir! 4 Pulau Resmi Jadi Milik Aceh, Arahan Prabowo Jadi Penentu
-
Bobby Nasution dan Menteri Tito Digeruduk Netizen, Diminta Mundur Terkait Sengketa 4 Pulau
-
Adu Rekam Jejak Muzakir Manaf dan Bobby Nasution, Eks Panglima GAM vs Pebisnis
-
Aceh dan Sumut Sepakat Kepemilikan 4 Pulau, Presiden Prabowo: Segera Umumkan!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu