Suara.com - Anggota DPR Muslim Ayub menyampaikan bahwa masyarakat Aceh bisa bernafas lega dengan adanya keputusan langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait 4 pulau yang sebelumnya diperebutkan dinyatakan secara administrasi milih Aceh.
Memang diakui sebelumnya, sempat ada sejumlah aksi yang memrotes Keputusan Mendagri yang menyatakan 4 pulau milik Sumatera Utara.
Bahkan protes disampaikan dengan membawa bendera Bulan Bintang.
"Alhamdulilah, masyarakat Aceh sudah lega hari ini. Kita tidak mau terjadi kejadian kemarin, banyak mahasiswa bawa bendera-bendera referendum, bendera gerakan dan sekarang sudah berhenti," kata Muslim kepada wartawan, Rabu 18 Juni 2025.
Ia mengatakan bahwa saat ini Aceh dalam suasana yang kondusif, jangan dibuat persoalan baru.
"Kalau dikembalikan ke Aceh tidak ada dampaknya, tapi kalau tetap milik Sumut, maka perlu dipikirkan oleh presiden Prabowo karena apa pun namanya Aceh saat ini dalam suasana kondusif dan jangan dibuat persoalan baru. Tanpa Aceh Indonesia tidak apa-apanya, jasa Aceh sangat besar," ujarnya.
Lebih lanjut, ia pun mengingatkan agar para pembantu presiden yakni para menteri harus teliti dalam membuat keputusan.
"Sebenarnya tidak perlu sampai ke presiden, jadi tugas-tugas menteri itu apa? Pokok masalahnya adalah novum ditemukan, baru dimiliki kemendagri. Ke depan, memang harus jeli, teliti, anak buah pun harus dilihat bagaimana bekerja, jangan langsung diberikan masukan, langsung dibuat keputusan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara, masuk ke wilayah administrasi Aceh.
Baca Juga: Kronologi Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Hingga Presiden Prabowo Turun Tangan
Keputusan itu disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai melakukan rapat terbatas dengan kedua gubernur, yakni Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Selain kedua gubernur, turut hadir dalam rapat di Wisma Negara, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Usai rapat, mereka menyampaikan keterangan pers bersama di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Prasetyo mengatakan rapat terbatas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto. Diketahui Prabowo sedang dalam kunjungan kenegaraan ke Rusia, usai dari Singapura.
Ia berujar rapat terbatas tersebut digelar untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara.
Prasetyo mengatakan berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri, dokumen-dokumen, data-data pendukung, Presiden Prabowo kemudian memutuskan empat pulau masuk wilayah Aceh.
"Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah landaskan ke dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintag telah ambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, kemudian Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokmuen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Prasetyo, Selasa 17 Juni 2025.
Prasetyo berharap adanya keputusan dari presiden tersebut menjasi jalan keluar yang baik bagi semua pihak, terutama Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
"Ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat," kata Prasetyo.
Kibarkan Bendera
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menanggapi pengibaran bendera bulan bintang oleh massa saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Aceh.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kementerian Dalam Negeri membatalkan keputusan menteri terkait empat pulau masuk wilayah Sumatra Utara.
Terkait itu, Muzakir mengatakan dirinya akan mengecek langsung terkait peristiwa yang terjadi.
Sebab saat pengibaran bendera bulan bintang dilalukan dalam aksi di kantor gubernur, Muzakir tengah berada di Jakarta.
"Saya belum tahu. Saya cek dulu ke sana karena saya sudah beberapa hari ke sini," kata Muzakir di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.
Sementara itu ditanya terkait sejauh mana proses terhadap izin pengibaran bendera bulan bintang, mengingat hal menyangkut bendera masuk dalam salah satu butir MoU Helsinki, yakni perjanjian damai antara Indonesia dan Gerakan Aceh Melawan (GAM), Muzakir menyampaikan masih dalam proses.
"Dalam proses," kata Muzakir.
Kemudian saat ditanya kapan kiranya target agar bendera tersebut bisa turut berkibar, Muzakir tidak memberikan tanggal pasti. Ia hanya berujar secepatnya.
"Secepat mungkin ya, insyaAllah secepat mungkin," kata Muzakir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu