Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menepati janjinya untuk secepatnya memutuskan polemik terkait empat pulau yang disengketakan antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut). Keputusan itu diumumkan pada Selasa (17/6/2025) kemarin.
Empat pulau yang disengketakan itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Di sela-sela perjalanan kunjungannya menuju Rusia, Presiden Prabowo menyempatkan untuk menggelar rapat terbatas atau ratas dengan pihak-pihak terkait.
Mereka yang mengikuti ratas adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution serta Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Usai menggelar ratas dengan Presiden, Mensesneg Prasetyo Hadi kemudian mengumumkan hasilnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa kemarin. Keputusannnya adalah, empat pulau tersebut kembali jadi milik Aceh.
"Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," kata Prasetyo Hadi.
Keputusan Prabowo itu sekaligus membatalkan Keputusan Mendagri (Kempemdagri) nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Di mana dalam Kepmendagri itu menyatakan bahwa empat pulau di Aceh masuk sebagai wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Dalam cuitannya di akun X (dulu Twitter) resminya, Presiden Prabowo mengatakan, ia telah melakuan ratas bersama pejabat terkait untuk membahas kesepakatan pengembalian empat pulau yang menjadi bagian dari Provinsi Aceh.
Baca Juga: Gibran Tak berdaya? Pengamat: Dia Cuma Dipakai saat Pilpres 2024
"Saya memutuskan bahwa empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi merupakan bagian dari wilayah administrasi Aceh," ujar Prabowo.
Menurut Presiden, keputusan ini diambil berdasarkan laporan menyeluruh dari Kementerian Dalam Negeri dan diperkuat oleh data-data pendukung yang valid.
"Saya berharap keputusan ini dapat menjadi solusi terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara," kata Prabowo.
Mendagri Revisi Kepmendagri
Usai keputusan diambil Presiden Prabowo,
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan akan segera merevisi Kepmendagri nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Berita Terkait
-
Tuntaskan Polemik 4 Pulau, Eks Wagub Sumut Puji Prabowo Problem Solver Sejati
-
Gibran Tak berdaya? Pengamat: Dia Cuma Dipakai saat Pilpres 2024
-
Pandji Pragiwaksono Khawatir Orang Peduli Raja Ampat Cuma karena Benci Rezim Prabowo
-
Heboh Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf ke Prabowo: Sahabat Seperjalanan, Pernah Jadi Lawan
-
Bermula Sejak 1978, Ini Kronologi Lengkap Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Berakhir Diputus Prabowo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Jadwal TKA SD dan SMP 2026 Berubah! Catat Tanggal Penting dan Strategi Agar Nilai Tinggi
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan