Suara.com - Langkah tegas diambil oleh Presiden Prabowo Subianto yang seketika menjadi sorotan publik: membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar alias Satgas Saber Pungli.
Satgas yang menjadi salah satu "warisan" ikonik Presiden Joko Widodo dalam reformasi hukum ini, resmi dihentikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025.
Keputusan ini memicu perdebatan sengit, terutama di kalangan anak muda dan aktivis antikorupsi.
Di satu sisi, ada pertanyaan besar mengenai masa depan pemberantasan pungli.
Sementara di lain sisi, langkah ini membuka kembali catatan lama tentang efektivitas satgas itu sendiri.
Jadi, apa sebenarnya alasan di balik pembubaran ini, dan ke mana arah pemberantasan "penyakit kronis" birokrasi ini akan dibawa?
Kilas Balik: Gebrakan Satgas Saber Pungli di Era Jokowi
Untuk memahami konteks pembubaran, kita perlu kembali ke tahun 2016.
Satgas Saber Pungli dibentuk oleh Presiden Jokowi sebagai bagian dari paket reformasi hukum besar-besaran.
Baca Juga: Geger Sosialisme ala Prabowo: Benarkah Indonesia Mau Dibawa ke Arah Kiri?
Tujuannya adalah memberantas praktik pungutan liar yang telah merusak sendi kehidupan berbangsa dan menggerogoti kepercayaan publik terhadap aparatur negara.
Dibentuk sebagai badan ad hoc lintas kementerian dan lembaga—melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, hingga BIN dan POM TNI.
Satgas ini memiliki kewenangan luas, mulai dari intelijen, pencegahan, penindakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), hingga memberikan rekomendasi sanksi.
Sasarannya adalah pelayanan publik yang paling sering dikeluhkan masyarakat, seperti pengurusan KTP, SIM, perizinan, hingga layanan di pelabuhan.
Kinerjanya pun tak bisa dianggap remeh. Hingga akhir 2022, Satgas Saber Pungli tercatat telah menggelar 59.923 OTT dengan menetapkan 78.523 orang sebagai tersangka.
Sebuah angka yang menunjukkan betapa masifnya praktik pungli di lapangan.
Berita Terkait
-
Geger Sosialisme ala Prabowo: Benarkah Indonesia Mau Dibawa ke Arah Kiri?
-
Geger Ijazah Jokowi, Benarkah Dicetak di Pasar Pramuka?
-
Tuntaskan Polemik 4 Pulau, Eks Wagub Sumut Puji Prabowo Problem Solver Sejati
-
Daftar Calon Ketum PSI, Nyali Ronald Tak Surut Lawan Jokowi: Saya Tidak Terlalu Pikirkan
-
Gegara Soroti Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Dapat Makian: Anak Saya sampai Dibully
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka