Dalam persidangan, Raihan mengaku mengenal Adhi Kismanto pada tahun 2021 atau 2022 saat bekerja sama dengannya.
Saat itu, Raihan menceritakan, Adhi memberikan pekerjaan untuk membuat alat monitoring.
Raihan kemudian dicecar jaksa mengenai alat monitoring tersebut.
Buat Klandestin
Dalam kesempatan itu, Raihan mengemukakan bahwa aplikasi tersebut bergunan untuk melacaka situs-situs judi online bernama Klandestin.
"Dia pernah bercerita waktu awalnya itu, kalau misalkan dari Kominfo waktu itu memerlukan tools untuk meng-crawling situs-situs atau link judi online yang ingin di-takedown," papar Raihan.
Kerja sama keduanya tersebut berlangsung pada tahun 2023. Raihan berperan sebagai developer aplikasi tersebut.
"Adakah Adhi Kismanto memberikan semacam fee atau upah kepada saudara?" tanya jaksa.
Dalam kesempatan itu, Raihan kemudian mengaku menerima Rp200 juta dari Adhi Kismanto.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Rumah Senilai Rp 3,2 Miliar di Surabaya dan Mojokerto
"Saya pernah diberikan pembayaran sebesar Rp200 juta dari Adhi Kismanto," beber Raihan.
Mendengar pengakuan Raihan, jaksa kemudian menggali lebih dalam lagi asal-usul uang yang digunakan Adhi Kismanto untuk membayar Raihan.
"Tahu nggak duitnya dari mana?" tanya jaksa.
"Saya kurang tahu pasti, tapi yang saya duga adalah itu hasil pembayaran dari Kominfo," jawab Raihan.
Raihan kemudian mengakui, mendapatkan uang tersebut secara tunai setelah pengerjaan aplikasinya rampung, tepatnya sekira pertengahan 2024.
"Sampai Agustus baru cair Rp200 juta?" tanya jaksa.
"Iya," timpal Raihan.
"Cash?" tanya jaksa.
"Waktu itu saya diberikan cash," ujar Raihan.
"Rupiah atau Dolar?" cecar jaksa.
"Rupiah," ungkap Raihan.
"Di mana penyerahannya?" tanya jaksa lagi.
"Waktu itu saya diserahkan di rumahnya," kata Raihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas