Di samping itu ada potongan tarif tol (20 persen) yang menargetkan sekitar 110 juta pengguna jalan tol pada Juni–Juli 2025, dengan anggaran sebesar Rp650 miliar.
Kementerian Pariwisata sendiri melaksanakan program stimulus tersebut dengan menyiapkan sejumlah program kerja pendukung, salah satunya kampanye #DiIndonesiAja untuk mempromosikan berbagai destinasi wisata tanah air serta event-event daerah.
Selain itu, Kementerian Pariwisata berkolaborasi dengan pelaku industri untuk memaksimalkan promosi paket-paket libur sekolah yang telah dibuat oleh industri.
Widiyanti berharap, kebijakan stimulus benar-benar mampu mendatangkan dampak positif bagi pencapaian target wisatawan nusantara dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Mari manfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah yang akan berlaku pada periode awal hingga akhir masa liburan sekolah. Kami berharap liburan sekolah kali ini akan menjadi liburan yang aman, nyaman, dan berkesan bagi keluarga Indonesia. Selamat berlibur," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mengobral diskon tarif transportasi untuk periode libur sekolah tahun ini.
Kebijakan ini merupakan bagian dari 5 paket stimulus ekonomi yang digelontorkan pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat.
Aturan terbaru ini, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025, secara spesifik memberikan potongan harga pada tiket pesawat kelas ekonomi.
Sri Mulyani telah menandatangani PMK ini pada 4 Juni 2025, dan efektif berlaku untuk periode penerbangan 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
Baca Juga: Staycation Saat Liburan Keluarga: Ada 6 Kamar Tematik Unik di Hotel Ini, Harga Mulai 2 Jutaan!
Selama ini, konsumen menanggung PPN sebesar 11% untuk setiap tiket pesawat.
Namun, berkat kebijakan baru ini, pemerintah akan menanggung 6% dari PPN tersebut.
Dengan adanya aturan ini berarti, sebagai penumpang kini hanya perlu membayar 5% dari PPN yang terutang.
Diskon ini berlaku untuk tarif dasar (base fare), fuel surcharge, dan biaya lain yang merupakan objek PPN dari maskapai.
Diharapkan, pemotongan PPN ini akan secara langsung menurunkan harga tiket pesawat, sehingga Anda bisa bepergian dengan lebih nyaman dan hemat selama libur sekolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK