Indonesia dan Dilema Energi
Masih mengutip Agus Hasan, Indonesia tengah menghadapi dilema energi yang tidak mudah: bagaimana memastikan transisi ke energi bersih, tanpa mengorbankan kestabilan pasokan. Dalam konteks ini, nuklir menjadi salah satu opsi karena kapasitas besar dan sifatnya yang stabil.
Namun, Agus mengingatkan bahwa mengadopsi energi nuklir perlu strategi cermat. Ia mencontohkan pendekatan negara-negara seperti Prancis dan Swedia yang sukses mengintegrasikan nuklir dalam sistem energinya.
Agus menekankan bahwa Indonesia bisa memulai dengan membangun reaktor modular kecil atau Small Modular Reactors (SMR) yang lebih aman dan fleksibel, dibanding langsung membangun pembangkit besar berisiko tinggi.
Strategi Jangka Panjang
Dalam tulisan yang sama, Agus juga menyoroti tantangan lain: keterbatasan sumber daya nuklir dalam negeri. Indonesia hanya memiliki sekitar 90.000 ton uranium dan 150.000 ton thorium,jumlah yang dinilainya hanya cukup untuk beberapa tahun operasi.
Untuk itu, diperlukan kemitraan strategis jangka panjang dengan negara-negara kaya sumber daya seperti Kazakhstan, Australia, Kanada, dan Namibia.
Agus menegaskan bahwa standar keamanan harus super ketat, dan setiap keputusan energi harus mempertimbangkan risiko serta manfaatnya secara menyeluruh.
“Transisi energi memang tak bisa ditawar,” tulis Agus. “Namun setiap opsi memiliki tantangan. Jika nuklir menjadi salah satu pilihan, maka semua untung-ruginya harus ditimbang dengan sangat cermat.”
Baca Juga: Mentan Amran Bakal ke Rusia Oktober 2025, Dapat Undangan Khusus dari Mentan Oksana Nikolaevna Lut
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China