Anggaran Akan Melonjak
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan kemungkinan besar anggaran program makan bergizi gratis (MBG) pada tahun 2026 akan melonjak drastis hingga mencapai Rp 300 triliun.
Angka ini hampir dua kali lipat dari anggaran tahun ini yang tercatat Rp 171 triliun, sebuah peningkatan yang disambut Luhut dengan optimisme.
Luhut menegaskan bahwa program MBG bukan sekadar inisiatif pemberian makan, melainkan sebuah instrumen vital untuk mendukung kehidupan masyarakat miskin dan mewujudkan kesetaraan di Indonesia.
Menurutnya, program ini memiliki dampak ganda, tidak hanya meningkatkan gizi anak-anak, tetapi juga secara signifikan mendorong perputaran roda perekonomian daerah.
Salah satu dampak krusial dari program MBG, menurut Luhut, adalah pembentukan rantai pasok di pedesaan. Operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah akan diprioritaskan untuk memanfaatkan bahan baku dari produsen lokal.
Hal ini secara langsung akan memutar roda ekonomi daerah dan menciptakan sektor ekonomi baru di pedesaan, kabupaten, dan wilayah lainnya.
"Kita akan membangun rantai pasokan karena ini. Kemudian kita bisa melihat sektor ekonomi baru di daerah pedesaan, di kabupaten dan di daerah lain. Jadi kita tidak fokus di satu daerah," ujar Luhut dalam acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
Luhut juga menyoroti bagaimana penyebaran anggaran MBG yang lebih merata di seluruh Indonesia akan membawa dampak positif.
Baca Juga: Tak Langsung Dimasak, Penerima MBG Kini Cuma Diberi Bahan Mentah
"Jadi bayangkan Rp 171 triliun, biasanya kita taruh di Jawa saja, tapi sekarang kita sebar di seluruh Indonesia. (Anggaran MBG) tahun depan bisa mencapai Rp 300 triliun," tambahnya.
Luhut meyakini bahwa perluasan program MBG yang merata di seluruh tanah air dapat menjadi katalisator bagi Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen. Namun, ia menekankan pentingnya program ini didukung oleh kerja sama tim yang kuat dan sistem kerja yang detail.
Berita Terkait
-
Jadi Tanda Tanya Besar, Viral Penerima MBG Diberi Bahan Makanan Mentah
-
Bantah Isu Viral, Kepala BGN: Tidak Pernah Terpikirkan Beri Makanan Gratis dalam Bentuk Bahan Mentah
-
Beredar Foto Menu MBG Diganti Kudapan Tinggi Kadar Gula, Bikin Orangtua Geram
-
Anggaran MBG Prabowo Meroket Rp1,1 Triliun dalam Setengah Bulan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK