Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengumumkan militer Amerika Serikat telah menyerang tiga lokasi nuklir di Iran membuat kata 'Imam Mahdi' jadi trending di X.
Salah satu akun X lantas membagikan timeline kiamat yang mana Amerika menyerang Iran merupakan skema fase 1.
Di skema fase 1 tersebut, diterangkan bahwa runtuhnya khilafah telah terjadi pada 1924, lalu pendudukan Palestina tahun 1967, dan Amerika menyerang Irak di 2003.
Amerika menyerang Iran diprediksi merupakan awal dari Perang Dunia 3 dan munculnya Imam Mahdi.
Perang Dunia atau World War 3 yang disingkat menjadi WW3 pun menjadi trending di X pada Minggu, 22 Juni 2025.
Selanjutnya dalam skema fase 2, diterangkan bahwa Perang Dunia 3 sebagai awal kemunculan Al Mahdi akan berlangsung sembilan bulan sampai Perang Islam melawan Ahli Kitab.
Sedangkan rentang waktu munculnya Al Mahdi hingga kedatangan Dajjal dan turunnya Nabi Isa Al Masih adalah 7 tahun.
Di skema fase 2 juga diterangkan bahwa turun hingga meninggalnya Imam Mahdi dan Nabi Isa Al Masih akan berlangsung dalam rentang waktu 40 tahun.
Keluarnya Yakjuj dan Makjuj berada di skema fase 2 pula, tepatnya sebelum Imam Mahdi meninggal.
Baca Juga: Mengenal B2 Spirit, Pesawat Bomber Siluman Milik AS Diduga Targetkan Situs Nuklir Iran
Skema fase 3 terdiri dari terbitnya matahari dari arah barat, keluarnya 'dabbah' hewan berbicara, keluarnya asap kematian semua muslim, penghancuran Ka'bah dan Madinah, hingga keluarnya api Yaman, barulah kiamat besar berlangsung.
Namun skema fase 3 tersebut akan berlangsung selama 120 tahun setelah meninggalnya Al Mahdi dan Nabi Isa.
Setidaknya ada 25 rundown dalam timeline hari kiamat yang diawali perang dunia ketiga.
Menanggapi timeline kiamat yang jadi viral tersebut, warganet tampak pro kontra.
Ada yang ketakutan karena meyakininya, tetapi banyak pula mengingatkan bahwa hanya Tuhan yang mengetahui kapan datangnya hari akhir.
"Allah SWT tidak memberitahukan kapan datangnya kiamat itu kepada siapa pun makhluknya. Hal ini sebagaimana yang ditegaskan Allah dalam Alquran surah Luqman ayat 34," komentar akun @anto***.
Berita Terkait
-
4 Fakta Selat Hormuz, Senjata Strategis Iran yang Bikin Amerika Serikat Ketar-ketir
-
Jika Iran Diserang, Houthi Yaman Bakal Gempur Kapal AS di Laut Merah
-
Perang Iran-Israel dan Gema Nubuat Akhir Zaman: Benarkah Tanda Kemunculan Imam Mahdi Semakin Dekat?
-
Timeline Perang Iran vs Israel-AS: Dari Adu Proksi hingga Konflik Terbuka
-
Bombardir Iran Tanpa Restu Kongres AS, Trump Terancam Dimakzulkan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI