Suara.com - Pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump melancarkan serangan militer ke situs-situs nuklir Iran.
Keputusan sepihak ini memicu gelombang kemarahan dari anggota parlemen dari Partai Demokrat, yang kini menyerukan pemakzulan terhadap dirinya.
Serangan yang diumumkan Trump melalui media sosial menyasar tiga situs nuklir utama Iran, yakni Fordow, Natanz, dan Isfahan.
Trump menyebut operasi itu "sangat sukses." Namun tindakannya justru memicu perdebatan sengit soal legalitas serangan tanpa izin Kongres.
Anggota Kongres Sean Casten (D-IL) menjadi salah satu sosok yang mengeluarkan suara paling lantang.
Dalam cuitannya, Casten menyatakan bahwa tindakan Trump ini jelas merupakan pelanggaran yang dapat membuat dirinya dimakzulkan.
Dia menegaskan bahwa tidak ada presiden yang memiliki wewenang untuk mengebom negara lain yang tidak menimbulkan ancaman langsung bagi AS tanpa persetujuan Kongres.
Casten mengakui bahwa upaya pemakzulan mungkin tidak memiliki cukup dukungan suara di Kongres.
Namun, dia menekankan bahwa tindakan Trump ini menciptakan preseden berbahaya.
Baca Juga: Viral Video Warga Israel Tolak Tetangga Masuk Bunker saat Serangan Rudal, Warganet Geram!
"Saya mengatakan bahwa Anda tidak melakukan ini tanpa persetujuan Kongres dan jika (Ketua DPR Mike) Johnson tidak berani besok, kita punya masalah besar yang membahayakan Republik kita sendiri," tulis Casten.
Lebih lanjut, Casten juga menjelaskan bahwa dia sendiri tidak membantah bahwa Iran adalah ancaman nuklir.
Namun, dia percaya bahwa penyelesaian masalah tersebut harus melalui jalur diplomatik, sebagaimana yang diupayakan pemerintahan Obama melalui perjanjian JCPOA (Rencana Aksi Komprehensif Bersama).
"Apakah ini lebih baik diselesaikan melalui langkah diplomatik atau militer bukanlah keputusan yang dapat diambil oleh cabang eksekutif secara sepihak," tegasnya.
Dalam sistem hukum AS, presiden sebenarnya tidak punya wewenang mutlak untuk menyerang negara lain tanpa persetujuan Kongres.
Namun, perlu dicatat bahwa Kongres belum secara resmi menyatakan perang sejak Perang Dunia II.
Tag
Berita Terkait
-
Di Balik Perang Iran-Israel: Retaknya Solidaritas Islam Akibat Api Sektarianisme Syiah-Sunni
-
Amerika Serikat Gempur Situs Nuklir Iran, Bumi di Ambang Perang Dunia Ketiga?
-
Lagu Boom Boom Tel Aviv Muncul di Tengah Perang Iran dan Israel, Langsung Viral
-
Lari dari Rudal Iran, Warga Israel Disambut Seruan Pro-Palestina di Siprus
-
Donald Trump Bombardir Situs Nuklir Iran, Kongres AS Murka: 'Serangan Tanpa Izin'
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas
-
Nadiem Makarim Akui Sempat Pendarahan hingga Dirawat di RS
-
Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan
-
Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN
-
Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!
-
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Cuma Rp50 Ribu Per Hari, Polisi Ungkap Rahasia di Balik Penitipan Bayi Ilegal di Sleman
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!