Suara.com - Pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump melancarkan serangan militer ke situs-situs nuklir Iran.
Keputusan sepihak ini memicu gelombang kemarahan dari anggota parlemen dari Partai Demokrat, yang kini menyerukan pemakzulan terhadap dirinya.
Serangan yang diumumkan Trump melalui media sosial menyasar tiga situs nuklir utama Iran, yakni Fordow, Natanz, dan Isfahan.
Trump menyebut operasi itu "sangat sukses." Namun tindakannya justru memicu perdebatan sengit soal legalitas serangan tanpa izin Kongres.
Anggota Kongres Sean Casten (D-IL) menjadi salah satu sosok yang mengeluarkan suara paling lantang.
Dalam cuitannya, Casten menyatakan bahwa tindakan Trump ini jelas merupakan pelanggaran yang dapat membuat dirinya dimakzulkan.
Dia menegaskan bahwa tidak ada presiden yang memiliki wewenang untuk mengebom negara lain yang tidak menimbulkan ancaman langsung bagi AS tanpa persetujuan Kongres.
Casten mengakui bahwa upaya pemakzulan mungkin tidak memiliki cukup dukungan suara di Kongres.
Namun, dia menekankan bahwa tindakan Trump ini menciptakan preseden berbahaya.
Baca Juga: Viral Video Warga Israel Tolak Tetangga Masuk Bunker saat Serangan Rudal, Warganet Geram!
"Saya mengatakan bahwa Anda tidak melakukan ini tanpa persetujuan Kongres dan jika (Ketua DPR Mike) Johnson tidak berani besok, kita punya masalah besar yang membahayakan Republik kita sendiri," tulis Casten.
Lebih lanjut, Casten juga menjelaskan bahwa dia sendiri tidak membantah bahwa Iran adalah ancaman nuklir.
Namun, dia percaya bahwa penyelesaian masalah tersebut harus melalui jalur diplomatik, sebagaimana yang diupayakan pemerintahan Obama melalui perjanjian JCPOA (Rencana Aksi Komprehensif Bersama).
"Apakah ini lebih baik diselesaikan melalui langkah diplomatik atau militer bukanlah keputusan yang dapat diambil oleh cabang eksekutif secara sepihak," tegasnya.
Dalam sistem hukum AS, presiden sebenarnya tidak punya wewenang mutlak untuk menyerang negara lain tanpa persetujuan Kongres.
Namun, perlu dicatat bahwa Kongres belum secara resmi menyatakan perang sejak Perang Dunia II.
Tag
Berita Terkait
-
Di Balik Perang Iran-Israel: Retaknya Solidaritas Islam Akibat Api Sektarianisme Syiah-Sunni
-
Amerika Serikat Gempur Situs Nuklir Iran, Bumi di Ambang Perang Dunia Ketiga?
-
Lagu Boom Boom Tel Aviv Muncul di Tengah Perang Iran dan Israel, Langsung Viral
-
Lari dari Rudal Iran, Warga Israel Disambut Seruan Pro-Palestina di Siprus
-
Donald Trump Bombardir Situs Nuklir Iran, Kongres AS Murka: 'Serangan Tanpa Izin'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta