Suara.com - Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Saat kedatangannya, Nadiem menenteng sebuah tas berwarna hitam. Belakangan terkuak isi di dalam tas tersebut.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ricky Saragih mengatakan isi dalam tas kliennya merupakan sejumlah dokumen, hingga obat-obatan pribadi.
Namun ia tidak merinci soal dokumen yang dibawa oleh Nadiem.
“Dokumen, makanan, dan obat pribadi,” katanya, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Senin (23/6/2025).
Saat ditanya apakah saat ini Nadiem dalam kondisi sakit karena membawa obat-obatan pribadi, Ricky tidak meresponnya.
Diberitakan sebelumnya, Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
Pantauan Suara.com, Nadiem tiba menggunakan kemeja lengan panjang berwarna krem dengan motif batik.
Sambil menenteng tas berwarna hitam, Nadiem hadir ke kompleks Kejaksaan Agung dengan ditemani sejumlah kuasa hukum.
Baca Juga: Minta Maaf Sebar Konten Negatif, Begini Doa Advokat Marcella Santoso ke Kejagung
Saat kedatangannya, Nadiem tidak melontarkan kata kepada awak media yang sudah menunggunya.
Ia hanya sempat melemparkan senyum dan langsung masuk ke dalam Gedung Bundar.
Sebelumya, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyebut, Nadiem akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi sesuai kapasitasnya sebagai mantan Mendikbudristek.
Nadiem dinilai banyak mengetahui tentang pelaksanaan pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan.
"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," kata Harli di Kejagung, Jumat (20/6/2025).
Diketahui bersama, perkara bermula ketika Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA.
Berita Terkait
-
Nadiem Makarim Sambangi Kejagung, Senyum Misterius di Tengah Kasus Korupsi Chromebook
-
Senin Depan Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Nadiem Makarim Bakal Kooperatif?
-
Kejagung Sita Rp11,8 T dari Kasus CPO Wilmar Group, DPR: Harus Diusut Sampai Akar-akarnya!
-
Wilmar Buka Suara Soal Uang Rp 11,8 Triliun yang Disita Kejagung, Begini Katanya
-
Pengacara CPO dan Timah Minta Maaf! Video Permohonan Maaf Marcella Santoso Beredar
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan