Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi Pendidikan pada Senin 23 Juni 2025.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Nadiem tiba menggunakan kemeja lengan panjang berwarna krem dengan motif batik.
Sambil menenteng tas berwarna hitam, Nadiem menuju Gedung Bundar Kejagung ditemani sejumlah kuasa hukumnya.
Saat kedatangannya, Nadiem hanya melemparkan senyum saja namun tidak melontarkan sepatah kata pun kepada awak media yang sudah menunggunya.
Ia hanya melemparkan senyum dan langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan yang berada di Gedung Bundar.
Sebelumya, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar menyebut bahwa Nadiem akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi sesuai kapasitasnya sebagai mantan Mendikbudristek.
Pendiri Gojek ini dinilai banyak mengetahui tentang pelaksanaan pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan.
"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," kata Harli di Kejagung, Jumat 20 Juni 2025.
Perkara tersebut bermula saat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA.
Baca Juga: Penyidik Kejagung Ungkap Peran Lain Eks Stafsus Nadiem dalam Pengadaan Chromebook
Dalam salah satu perangkat TIK berupa laptop dengan basis operasional Chromebook. Perangkat TIK itu sempat diuji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy.
Namun dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal ketika digunakan saat ada jaringan internet. Kemudian, jaringan internet di Indonesia dinilai juga belum merata.
Meski demikian, Kemendikbudristek era Nadiem masih melakukan pengadaan barang Chromebook.
Sebabnya, Kejagung menilai dalam peristiwa itu dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun tersebut.
Sebelumnya, Nadiem Makarim sempat menyampaikan klarifikasi terkait dugaan korupsi tersebut. Ia menegaskan bahwa klarifikasi yang disampaikannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dirinya, dan komitmen terhadap transparansi kepemimpinannya.
Nadiem mengatakan, pengadaan laptop yang digagas oleh pihaknya, bermula saat terjadinya pandemi Covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
OTT Ponorogo: KPK Bawa Orang Kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko ke Jakarta
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying
-
Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?