Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi Pendidikan pada Senin 23 Juni 2025.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Nadiem tiba menggunakan kemeja lengan panjang berwarna krem dengan motif batik.
Sambil menenteng tas berwarna hitam, Nadiem menuju Gedung Bundar Kejagung ditemani sejumlah kuasa hukumnya.
Saat kedatangannya, Nadiem hanya melemparkan senyum saja namun tidak melontarkan sepatah kata pun kepada awak media yang sudah menunggunya.
Ia hanya melemparkan senyum dan langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan yang berada di Gedung Bundar.
Sebelumya, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar menyebut bahwa Nadiem akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi sesuai kapasitasnya sebagai mantan Mendikbudristek.
Pendiri Gojek ini dinilai banyak mengetahui tentang pelaksanaan pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan.
"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," kata Harli di Kejagung, Jumat 20 Juni 2025.
Perkara tersebut bermula saat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA.
Baca Juga: Penyidik Kejagung Ungkap Peran Lain Eks Stafsus Nadiem dalam Pengadaan Chromebook
Dalam salah satu perangkat TIK berupa laptop dengan basis operasional Chromebook. Perangkat TIK itu sempat diuji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy.
Namun dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal ketika digunakan saat ada jaringan internet. Kemudian, jaringan internet di Indonesia dinilai juga belum merata.
Meski demikian, Kemendikbudristek era Nadiem masih melakukan pengadaan barang Chromebook.
Sebabnya, Kejagung menilai dalam peristiwa itu dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun tersebut.
Sebelumnya, Nadiem Makarim sempat menyampaikan klarifikasi terkait dugaan korupsi tersebut. Ia menegaskan bahwa klarifikasi yang disampaikannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dirinya, dan komitmen terhadap transparansi kepemimpinannya.
Nadiem mengatakan, pengadaan laptop yang digagas oleh pihaknya, bermula saat terjadinya pandemi Covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target