Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI.
“Sudah ada tersangka. Penyidik masih terus mendalami perkara ini dengan memeriksa para saksi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Meski begitu, Budi belum mau mengungkapkan jumlah dan siapa pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini.
Pada hari ini, KPK memanggil Pejabat Pengadaan Barang /Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Sekretariat Jenderal MPR RI Tahun 2020-2021 Cucu Riwayati.
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (Poksa-UKPBJ) di Sekretariat Jenderal MPR RI Tahun 2020 Fahmi Idris.
Namun, Budi belum mengonfirmasi kehadiran Cucu dan Fahmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan hari ini.
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR RI
Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo hanya baru mengonfirmasi terkait adanya pengusutan kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi pengadaan di MPR RI. Kasus tersebut kini berada di tahap penyidikan.
Baca Juga: Nadiem Makarim Sambangi Kejagung, Senyum Misterius di Tengah Kasus Korupsi Chromebook
"Benar, ada penyidikan baru," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 20 Juni 2025.
Budi belum bisa menuturkan lebih rinci soal kasus tersebut. Dia hanya menyebut bahwa dugaan perkara yang tengah diusut di MPR ialah mengenai dugaan gratifikasi pengadaan.
"Terkait dugaan gratifikasi pengadaan," ujat Budi.
Budi juga belum menyebut siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi di MPR RI.
Tanggapan Sekretaris Jenderal MPR RI
Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah sebelumnya menanggapi penyidikan yang dilakukan KPK perihal kasus dugaan korupsi pengadaan di lingkungan MPR RI.
Berita Terkait
-
Kronologi Dugaan Korupsi Haji Seret Eks Menag Yaqut, Ada Jual Beli Kuota Haji?
-
KMPHI Tagih Kepastian Proses Hukum Skandal Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi Gerindra Anwar Sadad
-
Drama Ekstradisi Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos, Masih Punya Peluang Bebas di Singapura
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!