Suara.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyoroti potensi risiko keselamatan dan keamanan yang menyertai lonjakan wisatawan selama libur sekolah 2025.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana meminta pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha pariwisata untuk mengantisipasi dengan penerapan standar keamanan dan mitigasi risiko secara ketat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam 'Rapat Koordinasi Libur Sekolah 2025' yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri, Senin 23 Juni 2025.
Dalam forum tersebut, Menteri Pariwisata menekankan bahwa libur kenaikan kelas biasanya menjadi salah satu momen utama peningkatan mobilitas masyarakat sekaligus aktivitas ekonomi sektor pariwisata, namun turut membawa potensi ancaman.
"Intensitas pergerakan ini juga disertai dengan potensi risiko yang menuntut antisipasi yang matang dari pemerintah pusat, daerah, maupun pengelola destinasi, baik dari aspek keselamatan, antisipasi bencana alam, hingga kedisiplinan pengunjung," kata Widitanti dalam pernyataannya, Senin 23 Juni 2025.
Melalui Surat Edaran yang telah dikirimkan kepada pemerintah daerah, Menteri Pariwisata mengimbau agar seluruh pihak menerapkan prinsip Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE), serta Standar Usaha Pariwisata Berbasis Risiko sebagaimana diatur dalam Permenpar Nomor 4 Tahun 2021.
Pengelola destinasi wisata juga diminta memperkuat standar operasional prosedur (SOP), menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta meningkatkan keamanan, terutama pada wahana berisiko tinggi.
Selain itu, penyampaian informasi destinasi kepada wisatawan, baik secara langsung maupun lewat media sosial, menjadi salah satu perhatian utama.
“Kami mengimbau pengelola untuk menyediakan rest area yang memadai untuk pengemudi/driver, serta memberikan pelayanan prima kepada wisatawan,” ujar Widiyanti.
Baca Juga: Liburan Sekolah Aman dan Nyaman? Ini Tips dari Menpar
Masyarakat yang akan menikmati libjran juga diingatkan untuk senantiasa mematuhi peraturan selama di lokasi wisata.
Widiyanti menyampaikan, pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan destinasi.
Ia mengajak publik untuk mematuhi peraturan destinasi, melakukan penilaian risiko secara mandiri, serta terlibat dalam pemantauan dan pelaporan kondisi destinasi wisata.
"Saya berharap Surat Edaran yang kami sertakan sebagai lampiran, dapat menjadi rujukan operasional di masing-masing daerah, agar kesiapan destinasi dapat terjaga secara optimal," katanya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, serta masyarakat dapat kadi kunci untuk mewujudkan destinasi yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan, terutama keluarga dan anak-anak.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, juga menambahkan bahwa SE itu juga disertai dengan 22 modul panduan mitigasi risiko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta