Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan terhadap pendakwah Khalid Basalamah.
Khalid diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 23 Juni 2025.
Dia mengatakan Khalid kooperatif saat pemeriksaan KPK. Menurutnya, penyidik mendalami soal pengelolaan ibadah haji saat memeriksa Khalid.
"Didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji," ujar Budi.
Saat ini, kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag masih dalam tahap penyelidikan KPK dan belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, permintaan keterangan sejumlah pihak akan terus dilakukan.
"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," katanya.
Dugaan Gratifikasi Era Yaqut Cholil
Baca Juga: Kronologi Dugaan Korupsi Haji Seret Eks Menag Yaqut, Ada Jual Beli Kuota Haji?
Ketua KPK mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag juga terjadi sebelum 2024 lalu.
"Ya, sebelum-sebelumnya," kata Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu 21 Juni 2025.
Dia menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih ditangani KPK pada tahap penyelidikan.
Saat ditanya mengenai peluang pemeriksaan terhadap mantan Yaqut Cholil Qoumas, Setyo mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam rangkaian pengusutan kasus tersebut.
"Itu rangkaian-rangkaiannya semua," katanya.
KPK Buka Peluang Periksa Yaqut
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
KPK Tetapkan ASN Kementan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengolahan Karet
-
Disentil Mahfud MD Gegara Ditantang Lapor Kasus Kereta Whoosh, KPK Mendadak Bilang Begini
-
Rumah Staf Digeledah Terkait Kasus CSR BI-OJK, Mobil Diduga Hadiah dari Heri Gunawan Disita KPK
-
DPR Ikut Awasi Pemilihan Bacalon Dekan UI: Harus Bebas dari Intervensi Politik
-
KPK Periksa Biro Travel Haji di Yogyakarta, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
-
Rocky Gerung Kritik Lembaga Survei: Yang Harus Dievaluasi Bukan Presiden, Tapi Metodologinya!
-
KPK Dalami Penganggaran dan Pengadaan Asam Formiat dalam Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan
-
Jabodetabek Darurat Lingkungan, Menteri LH: Semua Sungai Tercemar!
-
Fadli Zon Umumkan Buku Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Rilis Tanggal 14 Desember!
-
Murid SMP Kena Bully Gegara Salah Kirim Stiker, Menteri PPPA Soroti Kondisi Korban